Kebun Digarap Tambang, Warga Adat Barito Utara Minta Prabowo Turun Tangan

Kebun Digarap Tambang, Warga Adat Barito Utara Minta Prabowo Turun Tangan

Riani Rahayu - detikKalimantan
Jumat, 22 Mei 2026 14:01 WIB
Salah satu warga, Prianto saat memperlihatkan lokasi lahannya dan warga yang terdampak oleh tambang perusahaan.
Salah satu warga, Prianto saat memperlihatkan lokasi lahannya dan warga yang terdampak oleh tambang perusahaan. Foto: Dok. Istimewa
Barito Utara -

Ratusan warga adat Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng), meminta Presiden RI Prabowo Subianto hingga Komnas HAM turun tangan menyelesaikan sengketa lahan dengan perusahaan tambang. Warga mengaku kebun dan lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka rusak akibat aktivitas tambang tanpa kejelasan ganti rugi.

Salah satu warga, Prianto bin Samsuri, mengaku kebun karetnya ikut terdampak aktivitas perusahaan. Ia menyebut sekitar 3.000 pohon karet miliknya di Desa Kerendan, Kecamatan Lahei rusak meski lahan tersebut tidak pernah dijual kepada pihak mana pun.

"Kebun karet saya dirusak oleh PT, mungkin hampir 3 ribu pohon, tanpa ada ganti rugi," ujarnya kepada detikKalimantan, Jumat (22/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prianto mengatakan persoalan itu bukan hanya dialami dirinya. Ia menyebut ratusan kepala keluarga di Desa Kerendan juga menggantungkan hidup dari ladang berpindah dan lahan kelola adat yang kini masuk area konflik pertambangan.

"Kami ini hidup dari ladang tradisional, tanam padi, karet sampai buah-buahan. Itu sumber hidup masyarakat di sini," kata dia.

Kata Prianto, kelompok masyarakat adat di wilayah itu memiliki SKT Global seluas 1.808 hektare yang membentang dari Sungai Kerendan hingga Air Menetes di perbatasan Kalimantan Timur. Dokumen tersebut disebut sudah diperbarui pada 2010 dan 2018 serta diperkuat pengesahan RT, kepala adat hingga pemerintah desa.

"Kalau surat dari pemerintah desa dan ketua adat tidak diakui, lalu untuk apa mereka (kepala adat dan pemerintah desa) ada?" tegasnya.

Warga juga menyebut pada 2020 lalu tim gabungan Tripika Kecamatan Lahei, termasuk Polsek, Danramil hingga Kedamangan pernah turun langsung melakukan verifikasi lahan masyarakat di area sengketa tersebut. Namun hingga kini, masyarakat mengaku belum mendapatkan penyelesaian.

"Perusahaan terkesan tutup mata atas keberadaan kepada kami saat menyalurkan program tali asih," tuturnya.

Oleh karena itu, warga mendesak Prabowo, Komisi III DPR RI hingga Komnas HAM ikut mengintervensi persoalan tersebut. Mereka mengaku tidak menolak investasi ataupun izin tambang, namun meminta hak masyarakat adat tetap dihormati.

"Kami tidak menolak pemerintah memberikan izin kepada perusahaan. Tapi kami meminta hak ganti rugi atas tanah yang kami kelola turun-temurun," ucap Prianto.

Selain meminta perhatian pemerintah pusat, warga juga mendesak perusahaan induk segera mengevaluasi aktivitas anak perusahaan di lapangan. Mereka meminta audit independen dilakukan secara terbuka.

"Kami hanya memohon keadilan. Tolong lindungi hak masyarakat adat dan ladang kami, karena mata pencarian kami hilang akibat aktivitas tambang," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads