Dana Abadi Kebudayaan 2026 untuk Pelaku Seni Dibuka Lagi, Gelontorkan Rp 500 M

Tia Agnes Astuti
|
detikPop
Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/4/2026).
Foto: Dok.Tia Agnes/ BeritaKlik
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan siap membuka lagi Dana Abadi Kebudayaan yang kini bernama Dana Indonesia Raya. Secara total, dana hibahnya bertambah Rp 1 triliun jadi Rp 6 triliun, tapi khusus untuk tahun ini pemerintah mengeluarkan dana sekitar Rp 500 miliar.

"Dana abadi kebudayaan ini terus bertumbuh, akumulasi pokok kebudayaan kita telah ditambah. Tadinya Rp 5 triliun, sekarang jadi Rp 6 triliun. Alokasi tahun 2026 sekitar Rp 500 miliar," ucap Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, di kawasan Sudirman, Kamis (2/4/2026).

Menurut Fadli Zon, Dana Indonesia Raya ini seperti setengah kompetisi. Ada sistem pengajuan proposal hingga penjurian yang diseleksi oleh dua tim yakni kelengkapan data dan hal substansial lainnya.

"Kita juga berharap ada Balai Pelestarian Kebudayaan, yang tadinya jumlahnya 23 sekarang jadi 33 provinsi jadi satu jangkar di provinsi masing-masing, sanggar yang dibina, bisa melalui usulan dari balai di daerah-daerah. Hasil kelola dana ini kembali jadi ekosistem kelola Dana Abadi Kebudayaan," ucap Fadli Zon.

Tahun lalu, lewat program dana hibah berhasil mendanai 2.117 penerima bagi pelaku seni dengan nilai sebesar Rp 141,7 miliar. Jumlahnya meningkat 511 % ketimbang tahun sebelumnya.

Sampai sekarang, manfaat penerima program menjangkau 3.036 pelaku seni dengan total dana yang disalurkan sekitar Rp 594 miliar.

Menteri Fadli Zon menegaskan dana hibah ini diberikan bukan kepada pelaku seni tertentu, tradisi maupun kontemporer dipersilakan mendaftar. Pelaku seni perseorangan maupun komunitas juga diperbolehkan.

"Tadi disampaikan 4 program pemanfaatan dan hal penting yang digarisbawahi, gak terbatas atas 10 objek pemajuan kebudayaan dengan berbagai macam kriteria. Yang semuanya ada di aplikasi atau website," tegasnya.

"Mulai dari yg tradisi, kontemporer. Mulai perseorangan sampai komunitas, bagi mereka yg pernah boleh mengajukan kembali. Semuanya akan dinilai oleh dewan juri, ada orang-orang yang ahli di bidangnya," ucapnya.

Jika dilihat dari situs resmi danaindonesiaraya.com, ada berbagai program yang sudah dibuka. Dimulai dari dukungan institusional bagi organisasi kebudayaan, pendayagunaan ruang publik, dokumentasi karya pengetahuan maestro, penciptaan karya kreatif inovatif, dana pendamping karya untuk distribusi internasional, kajian objek pemajuan kebudayaan dan cagar budaya hingga sinema Indonesia.


(tia/pus)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO