Duh! Seiyu Kazuki Atsumi Diduga Lakukan Pelecehan kepada Anak di Bawah Umur

Tia Agnes Astuti
|
detikPop
Self defense, studio portrait of scared woman raising hands up in defense
Foto: Getty Images/iStockphoto/triocean
Jakarta - Industri anime Jepang lagi membicarakan kasus satu orang pengisi suara (seiyu) Kazuki Atsumi. Dia ditangkap oleh polisi Jepang karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Agensi bakat Mausu Promotion yang menaunginya mengumumkan mereka telah mengakhiri kontrak. Dalam pernyataan terbuka, seperti dilansir dari Anime News Network, Sabtu (30/5/2026) Kazuki Atsumi disebut telah melakukan pelanggaran kontrak yang serius.

Surat kabar lokal, ABEMA TIMES, juga menulis Kepolisian Metropolitan Tokyo menangkap Atsumi karena kasus yang terjadi di Prefektur Ikebukuro. Dia diduga melakukan pelecehan pada perempuan berusia 15 tahun.

Dalam dokumen kepolisian, disebutkan sang seiyu bertemu korbannya dua tahun sebelumnya saat bekerja menjadi staf fasilitator di panti asuhan. Korban disebutnya tinggal di panti asuhan.

Polisi juga menyebutkan pelaku mengakui perbuatannya dan melakukan kekerasan seksual sampai puluhan kali.

Di industri seiyu Jepang, namanya terbilang baru. Dilihat dari situs IMDb, ia baru berperan dalam dua serial. Pada 2022, pria berusia 31 tahun itu main dalam serial anime My Dress-Up Darling dan Tojima Wants to be a Kamen Rider pada 2025.

Ini bukan pertama kalinya kasus seorang seiyu melakukan pelecehan seksual. Pada 2024, seiyu legendaris yang juga pengisi suara Sabo dalam serial One Piece dan Amuro Ray di Detective Conan mengakui perselingkuhan dengan penggemar yang disertai tindakan kekerasan fisik dan pemaksaan aborsi.

Akibat skandal tersebut, Toru Furuya mengundurkan diri dari perannya di kedua waralaba anime populer tersebut.




(tia/pus)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO