Pencipta Lagu Sebut Bahasan Distribusi Royalti Gak Semulus di IG LMKN

Pingkan Anggraini
|
detikPop
Ilustrasi Royalti Musik
Foto: ChatGPT
Jakarta - Ratusan pencipta lagu dan musisi sempat mencuri perhatian dengan memadati kawasan Gedung Kementerian Hukum dan kantor Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Hal itu dilakukan pada 9 Juni 2026.

Lebih lanjut soal aksi kemarin, demonstran yang hadir tergabung dalam Garda Publik Pencipta Lagu (Garputala), Aliansi Seniman Musik (ASIK), Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Asosiasi Bela Hak Cipta (ABHC), dan Solidaritas Pemersatu Seniman Indonesia (SPSI). Secara kompak mereka menilai Surat Edaran (SE) tersebut telah menghilangkan kewenangan LMK dalam menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti.

Sementara itu, demonstran berhasil mengirimkan perwakilan peserta untuk bertemu dengan beberapa komisioner LMKN di kantor LMKN. Dalam pertemuan singkat tersebut, para utusan menyampaikan aspirasi yang berkembang luas di kalangan pencipta lagu, musisi, dan pemilik hak cipta, yaitu perlunya dilakukan penyegaran kepemimpinan LMKN karena telah terjadi penurunan kepercayaan terhadap tata kelola yang berjalan saat ini.

Lalu hal ini juga sempat di dokumentasikan oleh LMKN melalui sosial media Instagram. Namun kini kembali menjadi sesuatu yang tak menyenangkan bagi para pencipta lagu yang tergabung dalam aksi kemarin.

Dalam keterangan pers, Kamis (11/6/2026), informasi yang disampaikan LMKN di media sosialnya dianggap seolah mereka telah bertemu baik-baik dengan para pencipa lagu. Namun bagi para pencipta lagu itu sebaliknya.

"Padahal sejatinya tidak seperti itu," kata Ancha Syaiful Bachri, Ketua LMK Transparansi Royalti Indonesia (TRI) yang ditugaskan sebagai salah satu utusan untuk menemui komisioner LMKN.

Ancha menjelaskan, para utusan demonstran hanya bertemu dengan komisioner tidak lebih dari tiga menit, dan hanya menyampaikan satu pesan dari para demonstran.

Ancha mengklaim bahwa tidak ada dialog sejenak pun, karena para utusan memang tidak menghendakinya.

"Kami masuk ke kantor LMKN, menjumpai dua orang komisioner di meja rapat. Kami sampaikan, bahwa para pencipta sudah tidak percaya terhadap kinerja komisioner LMKN. Mereka kami minta untuk mengundurkan diri secara sukarela sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kontribusi bagi terciptanya proses pembenahan tata kelola royalti yang lebih baik," jelasnya.

Sebagai tambahan informasi, tuntutan yang saat ini dikejar oleh para pencipta lagu ada tujuh tuntutan. Utamanya mengenai pencabutan Surat Edaran LMKN No. SE.06.LMKN.VIII-2025 dan percepatan pendistribusian seluruh royalti yang masih tersimpan atau tertahan kepada para pemilik hak yang sah.


(pig/pus)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO