Kejaksaan Agung RI menemukan gepokan uang dalam boks kontainer saat menggeledah kamar dan ruang kerja di rumah mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp 920 miliar dan 51 kg emas dari rumah mantan pejabat MA, Zarof Ricar, dalam penggeledahan terkait dugaan pencucian uang.