IKN akan dijadikan Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028 sekaligus Ibu Kota Negara. Pemerintah pun menjelaskan maksud dari frasa 'Ibu Kota Politik' tersebut.
Ibu Kota Nusantara (IKN) ditargetkan jadi ibu kota politik Indonesia di 2028. DPR minta penjelasan Kemendagri terkait penetapan ini. KSP pun memberi penjelasan.
Kepala KSP Qodari mengungkap maksud IKN menjadi ibu kota politik pada 2028. Menurutnya, 2028 menjadi target pembangunan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Presiden Prabowo Subianto memastikan Ibu Kota Nusantara akan menjadi ibu kota politik Indonesia pada 2028, dengan fokus pada pembangunan dan pemindahan ASN.