Maruarar Sirait mempelajari rencana perpanjangan tenor KPR hingga 40 tahun untuk memudahkan PNS dan masyarakat membeli rumah dengan cicilan lebih ringan.
Menteri Perumahan Maruarar Sirait usulkan aturan satu pohon per rumah untuk hunian subsidi dan komersial. Langkah ini diharapkan membuat lingkungan lebih asri.