Eks karyawan Ashanty telah selesai jalani pemeriksaan soal kasus dugaan perampasan aset terhadap Ashanty. Ayu ditanyai penyidik sebanyak 21 pertanyaan.
Eks karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, dilaporkan PT Hijau Dipta Nusantara atas dugaan pencemaran nama baik. Ayu bantah pernah bekerja di perusahaan itu.
PT HDN di mana Anang Hermansyah menjadi komisarisnya, melaporkan eks karyawan Ashanty, Ayu. Laporan ini terkait pencemaran nama baik yang dilakukan Ayu.
Ashanty kesal dengan mantan pegawai Ayu yang melaporkan dugaan perampasan aset. Ia siap menambah laporan atas pencemaran nama baik dan kesaksian palsu.