Eks Mensos Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara karena skandal suap bantuan sosial Corona. Juliari terbukti bersalah menerima uang suap Rp 32,482 miliar.
Pesan penipuan melalui pesan singkat (SMS) masih marak terjadi. Hadiahnya pun tidak tanggung-tanggung, mulai dari uang hadiah ratusan juta bahkan hingga umrah.