Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Salah satu hal memberatkan vonis Kuat ialah tidak sopan di sidang.
Hendra Kurniawan menjalani sidang vonis kasus perusakan CCTV terkait pembunuhan Brigadir Yosua hari ini. Karangan bunga pun berjejer di depan PN Jaksel.