Jenazah WNI Asal Takalar Sudah 12 Hari Tertahan di Ceko gegara Kendala Biaya

Jenazah WNI Asal Takalar Sudah 12 Hari Tertahan di Ceko gegara Kendala Biaya

Elmayanti - detikSulsel
Kamis, 05 Feb 2026 19:28 WIB
Jenazah WNI Asal Takalar Sudah 12 Hari Tertahan di Ceko gegara Kendala Biaya
Foto: WNI asal Takalar, Sulsel, Suprianto meninggal dunia di Republik Ceko. Dokumen Istimewa
Takalar -

Jenazah seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Suprianto (35), tertahan di Republik Ceko selama 12 hari. Kondisi ini terjadi karena pihak keluarga terkendala biaya pemulangan jenazah sebesar Rp 180 juta.

Suprianto ditemukan meninggal dunia di apartemen milik temannya pada Sabtu (24/1), yakni sekitar pukul 00.35 waktu setempat. Sementara pihak keluarga baru menerima kabar duka tersebut pada keesokan harinya setelah dihubungi oleh pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

"Keterangan dari kepolisian Ceko itu tanggal 24 Januari dinyatakan ditemukan jenazah," ujar tante almarhum, Milda kepada detiksulsel, Kamis (5/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan informasi yang diterima Milda dari KBRI, hasil autopsi menyatakan Suprianto meninggal akibat pembengkakan paru-paru. Jenazah pria mantan anggota Paskibraka Takalar 2018 itu kini sudah diformalin dan tertahan di rumah duka di Ceko.

Keluarga belum bisa mengurus kepulangan jenazah karena terkendala biaya yang mencapai ratusan juta rupiah. Pihak keluarga mengaku tidak memiliki biaya pemulangan jenazah dari Ceko ke Jakarta hingga ke Makassar.

ADVERTISEMENT

"Itu sebesar 5.807 Euro. Iya itu masih dari Ceko ke Jakarta. Dari Jakarta ke Makassar itu beda lagi. Jadi estimasi sekitar Rp 180 juta-an tadi kalau dihitung," jelas Milda.

Milda mengaku telah berkoordinasi dengan Sekda Takalar Muhammad Hasbi terkait peluang mendapatkan bantuan biaya pemulangan jenazah. Hanya saja, Pemda Takalar tidak memiliki regulasi anggaran khusus untuk pemulangan jenazah WNI dari luar negeri.

"Karena kami tadi sudah ketemu Pak Sekda pemerintahan Takalar, memang secara regulasi itu nggak ada anggarannya," kata Milda.

Meski begitu, Pemda Takalar disebut berupaya membantu berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Sementara itu, pihak keluarga menyiapkan langkah antisipatif berupa penggalangan donasi sebagai opsi pendukung jika diperlukan.

"Pak Sekda sudah teleponin semuanya yang ada di Jakarta gitu kan. Nah, kalaupun akhirnya endingnya tidak (berhasil mendapatkan bantuan biaya pemulangan jenazah) ya, mungkin kami pihak keluarga menggalang dana ke Bupati, ke siapa-siapa yang kami mungkin minta donasinya," kata Milda.

Pihak keluarga dibantu Pemda juga telah berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan. Namun, Milda mengatakan hingga saat ini belum ada kepastian apakah biaya pemulangan jenazah dijamin BPJS karena berdasarkan informasi KBRI, skema yang memungkinkan masih bersifat reimburse.

"Tetapi itu kalau yang menyangkut kargo itu belum dipastikan bahwa dijamin nggak sama BPJS itu karena kami dapatnya informasi dari KBRI kalaupun dijamin berarti sistemnya reimburse," terangnya.




(hmw/hsr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads