Balai Pengelolaan Kelautan (PK) Denpasar Wilayah Kerja Sulawesi Selatan (Sulsel) angkat bicara soal kemunculan buaya di pesisir Pantai Appatanah, Kabupaten Kepulauan Selayar. Pihak balai menegaskan predator tersebut tidak diperbolehkan untuk ditangkap selama masih berada di perairan.
"Jadi, kalau menurut regulasi, selama itu buaya di laut, itu adalah habitatnya. Jadi, kita sebenarnya tidak diperbolehkan untuk menangkapnya kalau dia tidak dalam situasi mengancam," ujar Analis Pengusahaan Jasa Kelautan Ahli Muda Balai Pengelolaan Kelautan Denpasar Wilayah Kerja Sulsel Munandar Jakasukmana kepada detikSulsel, Jumat (6/2/2026).
Munandar menjelaskan laut merupakan habitat alami bagi buaya sehingga keberadaannya tidak boleh diganggu. Langkah penanganan baru bisa diambil apabila hewan tersebut mulai naik ke daratan dan membahayakan warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aturannya, buaya itu kalau dia di laut, di air, itu adalah habitatnya dan kita sebenarnya tidak boleh mengganggu karena itu habitatnya. Kecuali kalau dia naik ke darat, dan juga ada potensi mengancam, mungkin itu baru kita tangani," katanya.
Pihak balai mengaku telah memantau laporan kemunculan buaya sepanjang 3 meter tersebut dan meneruskannya ke pimpinan di Denpasar. Laporan lapangan dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) serta Dinas Perikanan Selayar juga sudah dikantongi.
Munandar menyebut buaya tersebut kemungkinan merupakan predator lokal yang kalah bersaing dengan individu lain di daerah asalnya. Hal ini menyebabkan buaya tersebut bergeser mencari daerah kekuasaan baru yang dirasa cocok.
"Iya, jadi memang dia sebenarnya di Selayar tinggalnya. Mungkin dia pernah di daerah mana, kemudian dia kalah bersaing dengan predator lain, mungkin ada buaya juga, makanya dia bergeser ke situ," tuturnya.
Munandar menilai proses evakuasi bukan jalan keluar yang sederhana karena insting penciuman buaya yang tajam. Menurutnya, manusia juga perlu menyadari batasan wilayah hidup satwa liar.
"Kemudian juga kalau kita evakuasi, kita evakuasi pun dia akan kembali lagi ke lokasi itu, karena dia kan punya penciuman itu sampai puluhan kilometer. Jadi, dia kemungkinan bisa kembali ke lokasi itu yang dirasa cocok untuk buaya itu," ucapnya.
"Kemarin kan ada yang tanya, apakah bisa dievakuasi ke daratan Sulawesi? Itu sama saja memindahkan masalah ke daratan Sulawesi. Di mana-mana juga akan ada seperti itu. Yang menjadi masalah ini kan manusia yang mendekati habitatnya buaya, bukan buaya mendekati kita," lanjutnya.
Saat ini pihak Balai tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Selayar terkait surat permintaan penanganan konflik satwa tersebut. Komunikasi terus dibangun guna mencari solusi terbaik bagi keamanan masyarakat tanpa melanggar regulasi perlindungan habitat.
Diberitakan sebelumnya, kemunculan seekor buaya sepanjang 3 meter menggegerkan warga di pesisir pantai Desa Appatanah, Kepulauan Selayar. Pihak pemerintah setempat kemudian berencana menangkap buaya tersebut di perairan terbuka.
Kepala Desa Appatanah Marzan mengatakan buaya itu dilaporkan muncul di pinggir pantai Dusun Konawe, Desa Appatanah, Kecamatan Bontosikuyu pada Selasa (3/2) sekitar pukul 11.00 Wita. Kemunculan buaya itu terekam dalam sebuah video.
"Iya, lokasinya Appatanah. Dia masuk di Dusun Konawe. Iya, tadi siang. Karena posisi air pasang, berarti siang, karena tadi pagi surut air. Berarti sekitar jam-jam 11.00 Wita," kata Marzan kepada detikSulsel, Selasa (3/2).
Pemerintah desa bersama aparat terkait merencanakan proses penangkapan terhadap buaya tersebut. Langkah ini diambil demi keamanan warga dan nelayan yang beraktivitas di sekitar lokasi.
"Rencana begitu petunjuknya Pak Binmas (Bhabinkamtibmas). Kalau bisa ditangkap supaya lebih anu toh, lebih aman lagi," ujar Marzan.
Marzan menjelaskan aparat saat ini masih menyusun strategi untuk mengevakuasi predator tersebut dari perairan. Pihaknya mengaku masih mencari metode penanganan yang tepat mengingat lokasi kemunculan berada di perairan terbuka.
"Cuma persoalannya cara tangkapnya itu yang dipikirkan bagaimana," lanjutnya.
(asm/sar)










































