Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Lengkap dengan Ketentuan Pendaftaran-Juknisnya

Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Lengkap dengan Ketentuan Pendaftaran-Juknisnya

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Selasa, 10 Feb 2026 19:00 WIB
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Lengkap dengan Ketentuan Pendaftaran-Juknisnya
Foto: Ilustrasi pelaksanaan TKA. (Dok. Kemendikdasmen)
Makassar -

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan jadwal resmi pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Mengetahui jadwal TKA SD dan SMP 2026 secara lengkap dapat membantu siswa mempersiapkan diri dengan lebih optimal.

TKA bukan sekadar agenda rutin pendidikan, melainkan momentum penting untuk mengukur capaian kemampuan akademik peserta didik di akhir jenjang. Hasil dari TKA nantinya dapat digunakan dalam berbagai keperluan seleksi akademik, seperti seleksi penerimaan murid baru di jenjang pendidikan berikutnya.

Untuk memudahkan detikers, berikut detikSulsel menyajikan jadwal lengkap TKA SD dan SMP 2026 yang ditetapkan Kemendikdasmen. Yuk, catat tanggalnya!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal TKA SD dan SMP 2026

Mengacu pada unggahan di Instagram resmi Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, TKA bagi siswa SMP dijadwalkan berlangsung pada 6-16 April 2026. Sementara itu, TKA SD akan dilaksanakan pada 20-30 April 2026.

Berikut jadwal lengkap TKA SD dan SMP 2026:

ADVERTISEMENT

Jadwal TKA SD 2026

  • Pendaftaran: 19 Januari-28 Februari 2026
  • Simulasi: 2-8 Maret 2026
  • Gladi bersih: 9-17 Maret 2026
  • Pelaksanaan utama: 20-30 April 2026
  • Pelaksanaan susulan: 11-19 Mei 2026
  • Pengolahan hasil: 20-24 Mei 2026
  • Pengumuman hasil: 26 Mei 2026

Jadwal TKA SMP 2026

  • Pendaftaran: 19 Januari-28 Februari 2026
  • Simulasi: 23 Februari-1 Maret 2026
  • Gladi bersih: 9-17 Maret 2026
  • Pelaksanaan utama: 6-16 April 2026
  • Pelaksanaan susulan: 11-19 Mei 2026
  • Pengolahan hasil: 20-24 Mei 2026
  • Pengumuman hasil: 26 Mei 2026

Apakah Wajib Mengikuti TKA?

Melansir laman Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik), TKA bersifat tidak wajib sehingga hanya diikuti oleh siswa yang merasa siap. Meski demikian, hasil TKA dapat digunakan sebagai salah satu syarat atau bahan pertimbangan dalam seleksi penerimaan murid baru di jenjang pendidikan berikutnya.

Selain itu, hasil TKA tersebut juga dapat digunakan dalam berbagai keperluan seleksi akademik lainnya. TKA turut menyediakan informasi capaian akademik murid yang terstandar serta menjamin akses murid pendidikan nonformal dan pendidikan informal terhadap penyetaraan hasil belajar.

Pelaksanaan TKA juga diharapkan mendorong peningkatan kapasitas pendidik dalam mengembangkan penilaian ya ng berkualitas. Di sisi lain, murid dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan mereka dalam bidang akademik melalui hasil TKA.

Oleh karena itu, siswa perlu mempertimbangkan secara matang sebelum memutuskan mengikuti TKA atau tidak.

Ketentuan Pendaftaran TKA 2026

Pendaftaran calon peserta TKA SD-SMP 2026 dilakukan oleh operator satuan pendidikan (sekolah). Namun, sebelum didaftarkan oleh sekolah, siswa yang ingin mengikuti tes ini wajib terlebih dahulu menyerahkan Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA kepada pihak sekolah.

Berdasarkan Keputusan Mendikdasmen RI Nomor 95/M/2025, berikut sejumlah ketentuan pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 yang perlu diperhatikan:

  • Mendaftarkan keikutsertaan TKA pada satuan pendidikannya dengan mengisi format Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA;
  • Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA wajib ditandatangani oleh orang tua/wali murid;
  • Menyerahkan dokumen digital pasfoto terbaru 6 bulan terakhir;
  • Akan muncul Daftar Nominasi Sementara (DNS), yaitu daftar calon peserta TKA yang telah dilakukan proses pendaftaran, verifikasi data pribadi pada DNS dan tanda tangani jika sudah sesuai;
  • Jika ada data yang salah, perbaiki data melalui mekanisme Verval PD, atau perbaiki secara mandiri melalui laman verifikasi NISN Kemendikdasmen;
  • Setelah muncul Daftar Nominasi Tetap (DNT) dari dinas pendidikan provinsi, maka siswa akan mendapat kartu peserta TKA;
  • Ikuti gladi bersih pelaksanaan TKA sesuai jadwal yang ditetapkan;
  • Kartu login diterima paling lambat sebelum memulai tes pada hari pertama pelaksanaan TKA;
  • Ikuti seluruh mata uji sesuai jadwal yang ditetapkan;
  • Peserta akan menerima hasil TKA berupa Sertifikat Hasil TKA (SHTKA).

Juknis TKA SD dan SMP 2026

Kemendikdasmen telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) penyelenggaraan TKA 2026 melalui Keputusan Kepala BSKAP Kemdikdasmen Nomor 059/H/M/2025. Juknis ini diterbitkan untuk memastikan pelaksanaan TKA SD dan SMP 2026 berjalan sesuai prosedur serta menghasilkan data yang valid.

Petunjuk teknis tersebut ditujukan bagi pelaksana TKA di tingkat pusat, daerah, hingga satuan pendidikan. Di dalamnya memuat panduan teknis TKA yang menjadi acuan sesuai Prosedur Operasional Standar (POS).

Untuk lebih lengkapnya, berikut salinan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan TKA 2026:

Bagi yang ingin mengunduh file tersebut, berikut link tautannya:

==> Juknis Penyelenggaraan TKA SD dan SMP 2026

Demikianlah informasi mengenai jadwal TKA SD dan SMP 2026, ketentuan pendaftaran, hingga juknisnya. Semoga bermanfaat ya, detikers!




(alk/alk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads