Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman buka suara soal isu perusahaan Israel berinvestasi untuk pengelolaan proyek panas bumi atau geothermal di Luwu Utara. Andi Sudirman menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel tidak pernah memberikan izin kepada perusahaan yang memiliki afiliasi dengan Israel untuk berinvestasi di Sulsel.
"Prinsipnya tidak ada izin untuk perusahaan apa pun yang berafiliasi Israel untuk berinvestasi di Sulsel. PTSP kami tidak akan mengeluarkan izin," tegas Andi Sudirman dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).
Dia menjelaskan Pemprov Sulsel juga tidak memiliki kewenangan dalam pemberian izin pengusahaan panas bumi. Hal ini dikarenakan proses perizinan merupakan kewenangan pemerintah pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Andi Sudirman menegaskan jika terdapat kebijakan dari pemerintah pusat yang berkaitan dengan perusahaan yang diduga berafiliasi dengan Israel, maka Pemprov Sulsel akan meminta dilakukan evaluasi kembali.
"Jika itu dikeluarkan oleh pemerintah pusat, maka kita akan meminta untuk dilakukan evaluasi ulang," ujar Andi Sudirman.
Andi Sudirman juga meluruskan informasi yang mengaitkan proyek panas bumi dengan pembangunan infrastruktur di wilayah Luwu Utara, termasuk pembangunan jalan menuju Kecamatan Seko.
"Terkait pembangunan jalan di Seko sudah direncanakan sejak periode kami sebelumnya dan murni dari APBD dan APBN. Jadi tidak terkait dan itu hoaks," jelasnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulsel, Asrul Sani juga telah menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin atas investasi perusahaan geothermal di Luwu Utara.
"Perizinan terkait proyek panas bumi merupakan kewenangan pemerintah pusat. Di Pemprov Sulsel tidak ada proses perizinan terkait proyek tersebut," ungkap Asrul Sani.
(sar/ata)










































