Masyarakat digegerkan dengan penemuan bayi perempuan dalam karung di Kabupaten Jayapura, Papua. Polisi yang menyelidiki kasus tersebut turut memediasi warga yang tengah berebut hak asuh bayi tersebut.
Bayi itu ditemukan di area tempat sampah depan Perumahan BTN Moria, Jalan Youmakhe, Jayapura, Rabu (18/3) sekitar pukul 06.10 WIT. Polisi tengah menyelidiki identitas orang tua bayi tersebut.
"Penyelidikan terus kami lakukan untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi ini," kata Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keberadaan bayi itu terungkap setelah terdengar teriakan dari warga. Saat ditemukan, bayi tersebut masih memiliki tali pusar, dibungkus menggunakan baju kemeja hitam dan dimasukkan ke dalam karung beras.
Bayi tersebut langsung dibawa ke RSUD Yowari untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan keterangan dokter jaga, kondisi bayi saat tiba dalam keadaan sehat, tidak mengalami sesak napas maupun tanda-tanda kekurangan oksigen.
"Kami juga mengapresiasi Tindakan cepat warga yang telah menyelamatkan bayi tersebut," tutur Alamsyah.
Di sisi lain, polisi turut memediasi terkait hak asuh bayi itu. Mediasi dihadiri perwakilan Dinas Sosial Jayapura, Kementerian Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, serta tiga keluarga yang menyatakan keinginan untuk mengadopsi bayi tersebut.
Dalam jalannya mediasi, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan kronologis serta alasan keinginan mengadopsi bayi. Alamsyah menegaskan proses adopsi anak memiliki mekanisme dan ketentuan hukum.
"Dari hasil mediasi disepakati bahwa seluruh pihak yang berminat mengadopsi bayi tersebut wajib mengikuti proses dan ketentuan yang berlaku melalui Dinas Sosial Kabupaten Jayapura," paparnya.
Proses selanjutnya akan dilakukan asesmen untuk menentukan pihak yang paling layak sebelum dikeluarkannya rekomendasi resmi untuk proses penetapan hak asuh melalui pengadilan. Bayi itu hingga kini masih dalam penanganan RSUD Yowari.
"Pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan instansi terkait serta melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut," imbuh Alamsyah.
(sar/ata)










































