3 Daerah di Sulsel Teken Kerja Sama Proyek PSEL demi Kurangi Timbunan Sampah

3 Daerah di Sulsel Teken Kerja Sama Proyek PSEL demi Kurangi Timbunan Sampah

Sahrul Alim - detikSulsel
Sabtu, 04 Apr 2026 13:31 WIB
Penandatanganan perjanjian kerja sama pembangunan PSEL di Makassar.
Foto: Penandatanganan perjanjian kerja sama pembangunan PSEL di Makassar. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menginisiasi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar. Pembangunan PSEL ini akan digenjot dengan melibatkan 3 daerah yang berpartisipasi yakni Kota Makassar, Kabupaten Maros dan Gowa.

Penandatanganan PKS pembangunan instalasi PSEL ini digelar di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Sabtu (4/4/2026). Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Bupati Gowa Husniah Talenrang dan Wakil Bupati Maros Andi Muetazim Mansyur.

"Ini suatu langkah panjang yang telah dilakukan, perjalanan yang tidak pendek, jadi hampir setahun lebih di bawah koordinasi Bapak Gubernur Sulawesi Selatan. Atas saran Bapak Presiden, kita semua kemudian mendukung pembangunan waste to energy atau pengelolaan sampah menjadi energi listrik atau PLTSa atau PSEL," kata Menteri Hanif kepada wartawan, Sabtu (4/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanif menjelaskan, PSEL yang akan dibangun diharapkan mampu memutus mata rantai persoalan pengelolaan sampah. Terutama terkait timbunan sampah lama (legacy) yang jumlahnya cukup besar.

"Timbunan sampah yang hampir mencapai 2.000 ton per-day untuk 3 kabupaten-kota tadi, maka penyelesaian yang paling cepatnya tentu waste to energy," katanya.

ADVERTISEMENT

Skema waste to energy ini, kata Hanif, telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan sampah tidak dapat hanya berfokus di hilir.

"Bapak Presiden mengingatkan kedaruratan sampah, mengingat tempat pemrosesan akhir sampah atau kita biasa menyebut TPA, ini rata-rata sudah berumur 17 tahun. Artinya waktu dari TPA ini, umur TPA tinggal 3 tahunan ke depan," katanya.

Oleh karena itu, kata Hanif, strategi pemerintah daerah harus diarahkan pada upaya pengurangan timbunan sampah sejak dari hulu. Sembari menunggu proses pembangunan fasilitas waste to energy ini rampung.

"Nanti waste to energy ini, kita tetap meminta kepada seluruh jajaran bupati, wali kota, untuk benar-benar mendorong penyelesaian sampah di hilir," katanya.

Hanif berharap pemerintah daerah mendorong penyelesaian sampah sejak tahap awal. Sampah organik dan jenis lainnya yang memungkinkan, diharapkan dapat dikelola di hulu, sehingga hanya residu yang ditangani di hilir dan memudahkan proses penyelesaian secara keseluruhan.

"Sampah organik dan sejenisnya yang bisa dikelola di hulu. Sisanya baru di hilir sehingga memudahkan penyelesaian masalah," jelasnya.

Menurutnya, persoalan sampah bukanlah masalah yang rumit, namun membutuhkan konsistensi dan ketahanan dari semua pihak untuk terus saling mengingatkan. Ia mengingatkan bahwa dampak dari penumpukan sampah sangat serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, bahkan beberapa kasus di TPA telah menimbulkan korban jiwa.

"Maka pemerintah berketetapan tahun 2026 ini seluruh tempat pemrosesan akhir sampah nasional kita wajib mengakhiri praktek open dumping," katanya.

Hingga saat ini, lanjutnya, masih terdapat sekitar 66% TPA di Indonesia yang menerapkan metode tersebut. Kondisi open dumping TPA ini juga masih terjadi di Sulsel.

"Kita akan segera mengakhiri praktek open dumping di seluruh TPA di Sulawesi Selatan sehingga akan berkontribusi sangat signifikan dalam meningkatkan tata kelola sampah nasional yang berimplikasi akan menyehatkan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menilai PSEL ini sejalan dengan arahan Presiden melalui program Gerakan Indonesia ASRI. Yakni pengelolaan sampah secara menyeluruh, baik di hulu maupun hilir.

"Gerakan Indonesia ASRI termasuk adalah bagaimana sistem pengolahan di hilir dan di hulu bagi persampahan," katanya.

Andi Sudirman menyebut penandatanganan PKS untuk proyek PSEL ini menandai komitmen untuk memastikan ketersediaan pasokan sampah ke fasilitas pengolahan nantinya. Dia memastikan Pemprov Sulsel bersama 3 kabupaten/kota bersama telah menyatakan kesiapannya menyukseskan pembangunan tersebut.

"Insyaallah dari penandatangan tadi, provinsi, kabupaten/kota menyanggupi. Kita tinggal bagaimana kemudian sama-sama mensupport dengan mengedukasi serta menghidupkan kultur ataupun budaya yang sangat adaptif terhadap bagaimana sistem pengolahan persampahan," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Menteri LH Minta Pramono-KDM Siapkan Lahan untuk PSEL"
[Gambas:Video 20detik]
(ata/sar)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads