Sejumlah warga perumahan melakukan demonstrasi hingga bersitegang dengan pihak keamanan Pesantren Darul Istiqamah, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Perselisihan itu dipicu akses jalan yang digunakan warga dibatasi selama 4 hari terakhir, bahkan kini sudah dicor oleh pihak pesantren.
"Iya (jalan ditutup), sementara ini dari pihak pesantren melakukan penutupan dengan cara mengecor. Tapi belum saya tahu apa motifnya karena belum ada yang memberikan tanggapan," kata Kapolsek Mandai, Iptu Erwin kepada detikSulsel, Sabtu (4/4/2026).
Warga bersitegang dengan pihak Pesantren Darul Istiqamah Maros sudah berlangsung sejak Rabu (1/4) lalu. Personel kepolisian dari Polres, Polsek Mandai dan Turikale masih berjaga di lokasi hingga saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada personel disiagakan di lokasi, kalau personel itu mulai tanggal (1/4) kemarin. Sudah ada di situ di-sprint-kan dari Polres. Polres malah yang sprint-kan itu. Dari Polres, dari Polsek Turikale sama Mandai karena yang kalau untuk perumahan itu masuk wilayah Polsek, Turikale," jelasnya.
Erwin menduga penutupan jalan diduga akibat perselisihan sesama saudara dari pendiri pesantren. Namun belakangan ini, salah satu anak pemilik pesantren akan menggelar hajatan pernikahan anaknya.
"Kan ini masalah lama. Sejak empat hari ini karena ada kebetulan atas nama Ibu Nurkhalisah itu mau acara pengantin anaknya. Kalau masalah pemicu itu urusan intern antara kedua belah pihak bersaudara," katanya.
Dia menyebut masalah internal itu sudah berlangsung sekitar 13 tahun lalu. Bahkan diakui Erwin, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) pernah memediasi pihak bersengketa.
"Kalau masalahnya ini sudah lama berlarut. Ini sudah 13 tahun. Bahkan pernah dimediasi oleh Pak JK, namun mediasi itu tidak berhasil. (Berujung) ke masalah jalan jalan, penggunaan jalan," katanya.
Meski demikian, kata Erwin, selama ini belum ada laporan mengenai adanya korban dari perselisihan itu. Kedua belah pihak yakni warga perumahan dan pihak pesantren hanya cekcok di lokasi jalan yang ditutup.
"Belum ada korban dari kedua belah pihak. Cuma kalau riak-riak ada dari kedua belah pihak," jelasnya.
Sementara itu, sejumlah warga perumahan sempat menggelar aksi demonstrasi di lokasi jalan yang ditutup tersebut pada Jumat (3/4). Mereka protes usai sejumlah mobil dari vendor pernikahan dilarang masuk ke perumahan lewat jalan tersebut.
"Saya adalah ketua panitia acara walimah pernikahan cucunya Pak Kiai yang punya pesantren di dalam dan kami sudah melakukan izin ke instansi terkait, ke izin keramaian, ke kepolisian, kemudian izin ke otoritas pesantren. Dan vendor-vendor yang kami sudah siapkan semua dilarang masuk," kata Korlap Aksi, Muinul Haq kepada wartawan, Jumat (3/4) di lokasi.
Ketua panitia resepsi pernikahan ini mempertanyakan kepada pihak pesantren alasan mobil vendor dilarang masuk. Padahal pesta yang akan digelar dikemas dengan syar'i.
"Tidak ada sound, tidak ada elekton, tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip yang mereka pegang dan lain sebagainya. Tapi tetap saja mereka menjadikan jalan ini sebagai alat pukul konflik internal mereka di kalangan pimpinan," katanya.
Dia menyebut aksi protesnya ini juga berkaitan dengan dugaan intimidasi yang dilakukan pihak pesantren selama bertahun-tahun. Sementara akibat konflik internal itu, warga perumahan secara keseluruhan yang dirugikan.
"Aksi kami hari ini adalah aksi damai, aksi warga dan simpatisan Pesantren Darul Istiqomah yang sudah merasa dirugikan bertahun-tahun atas tindakan intimidatif ini," katanya.
Dia meminta pihak kepolisian dan pemerintah daerah tidak membiarkan jalan warga ini ditutup. Hal ini agar warga penghuni perumahan bebas keluar masuk rumahnya tanpa intimidasi.
"Kami meminta pihak yang berwenang dalam hal ini kepolisian untuk mengambil alih kontrol terhadap akses jalan utama ini. Petisi kita yang kita susun bersama warga bahwa kita mengutuk segala bentuk kezaliman dan intimidasi di pesantren ini," katanya.
Salah satu yang paling terdampak adalah warga di kluster Fiiziya, Perumahan Relife Greenville Darul Istiqamah (RDGI) yang berada di lingkup pesantren. Menurutnya, jalan itu merupakan jalan umum.
"Untuk jalanan di Fiiziya, kami menegaskan bahwa ini kawasan pesantren dan Fiiziya itu berada dalam lingkup kawasan pesantren. Jalan ini, status terakhirnya yang kami pegang ini ada surat keterangan dari pemerintah Kabupaten Maros dalam hal ini Lurah Bontoa bahwa jalan ini adalah jalan umum," katanya.
Atas dasar itu, warga meminta pihak pesantren menunjukkan bukti jika lahan itu bukan jalan umum. Hal ini agar pihak pesantren punya dasar hukum mengatur siapa yang bisa keluar masuk lewat jalan tersebut.
"Agar kita bisa tahu landasan hukum apa yang mereka pegang sehingga mereka merasa paling berhak atas akses ini. Mereka yang pilih siapa yang bisa masuk, siapa yang bisa keluar, siapa yang boleh membangun, siapa yang boleh membuat acara," pungkasnya.
Diketahui, aksi demo warga sempat terekam kamera hingga videonya beredar di media sosial. Dari video beredar, sejumlah warga terlibat cekcok dengan pihak keamanan Pesantren Darul Istiqamah di lokasi jalan yang ditutup. Aksi protes warga yang digelar sejak siang itu bahkan berlangsung hingga malam.
(sar/ata)










































