Akademisi Bela Komdigi yang Beri Teguran ke YouTube: Negara Tak Boleh Kalah

Akademisi Bela Komdigi yang Beri Teguran ke YouTube: Negara Tak Boleh Kalah

Nurul Hidayah - detikSulsel
Selasa, 14 Apr 2026 19:12 WIB
Ilustrasi youtube
Foto: Getty Images/EKIN KIZILKAYA
Makassar -

Akademisi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) Ibnu Hajar menilai langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang memberi teguran ke YouTube terkait ketidakpatuhan perlindungan anak sudah tepat. Ia menyebut negara tak boleh kalah demi melindungi generasi penerus bangsa.

YouTube resmi menerima teguran dari Komdigi terkait kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) pada Kamis (9/4). Platform tersebut dinilai belum memenuhi aturan pembatasan dengan tegas meski telah menambahkan indikasi batas usia 16 tahun pada tampilan layarnya.

"Ketegasan ini penting. Kalau dibiarkan, dampak negatif konten bisa merusak perkembangan generasi muda. Negara harus hadir dan tidak boleh kalah oleh platform digital," tutur Ibnu dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam PP Tunas, pemerintah mewajibkan platform digital menerapkan perlindungan anak secara konkret, seperti membatasi akses bagi pengguna di bawah 16 tahun serta menyediakan fitur mitigasi risiko di ruang digital. Sehingga penambahan label usia saja dinilai belum cukup tanpa langkah teknis yang jelas.

Ibnu menyebut teguran Komdigi tersebut menjadi sinyal kuat ketegasan pemerintah dalam melindungi generasi muda dari paparan konten negatif. Ia menilai tanpa kontrol yang jelas, YouTube berpotensi menjadi ruang yang tidak aman bagi anak-anak.

ADVERTISEMENT

Dia pun menyoroti sikap YouTube yang terkesan lamban dalam merespon aturan yang telah dikeluarkan Komdigi hingga berujung teguran. Menurutnya, hal ini menunjukkan adanya kecenderungan mengabaikan regulasi nasional.

"Seolah-olah mereka kebal terhadap intervensi negara," ujarnya.

Ibnu mengatakan jika persoalan ini terus berlanjut, publik tidak hanya akan menyoroti tanggung jawab perusahaan teknologi, tetapi juga ketegasan negara dalam menegakkan aturan. Ia mendorong agar YouTube segera mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia guna menghindari sanksi yang lebih berat.

"Publik kini menunggu, akankah raksasa digital tunduk, atau justru makin menantang aturan?," tutupnya.




(hmw/hmw)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads