Penertiban PKL Maros di Area MTQ Sulsel Ricuh gegara Pedagang Ogah Bayar Sewa

Penertiban PKL Maros di Area MTQ Sulsel Ricuh gegara Pedagang Ogah Bayar Sewa

Muhammad Subhan - detikSulsel
Rabu, 15 Apr 2026 17:11 WIB
Penertiban pedagang kaki lima di MTQ XXXIV Maros memicu kericuhan. Pedagang tanpa izin berusaha berjualan di lokasi strategis
Foto: Penertiban pedagang kaki lima di MTQ XXXIV Maros memicu kericuhan. (dok. istimewa)
Maros -

Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di lokasi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXIV Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kabupaten Maros, sempat diwarnai kericuhan. Sejumlah pedagang yang tidak membayar sewa ngotot ingin berjualan di lokasi.

"Hampir baku gesek karena mereka memaksakan berjualan di area Jalan Bougenville," kata Kepala Satpol PP Maros, Muhammad Eldrin Saleh kepada detikSulsel, Rabu (15/4/2026).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Bougenville, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, atau tepat di depan pintu masuk arena MTQ XXXIV Pemprov Sulsel, Selasa (14/4). Di sepanjang jalan tersebut, panitia telah menyiapkan 150 lapak jualan bagi UMKM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut video kericuhan saat penertiban PKL di lokasi MTQ XXXIV Pemprov Sulsel:

View this post on Instagram

ADVERTISEMENT

Eldrin mengatakan, panitia menetapkan harga sewa bagi lapak jualan tersebut. Pelaku UMKM lokal Maros yang berjumlah 110 dikenakan biaya sewa Rp 2 juta, sementara yang dari luar dikenakan sewa Rp 3,5 juta.

"Jalan Bougenville ada 150 tenant yang diperuntukkan untuk UMKM dalam rangka MTQ. 150 tenant yang ada ini itu dipersewakan," katanya.

Namun sejumlah pedagang datang tanpa melapor ke panitia dan langsung membuka lapak di sekitar Jalan Bougenville. Personel Satpol PP kemudian dikerahkan untuk melakukan penertiban hingga terjadi cekcok.

"Sudah 2 hari begitu. Mereka mau gratis, mau pasang disitu jualannya di median jalan dan itu kan tidak bisa memang. Kita PAM itu tidak ada yang bisa masuk di area itu karena ada aturannya," bebernya.

Pedagang yang berada dalam arena MTQ juga keberatan dengan keberadaan pedagang yang berjualan tanpa membayar. Apalagi Jalan Bougenville lokasi strategis karena pintu masuk arena MTQ.

"Betul sekali dia mau pasang di situ jualannya baru tidak mau bayar, mereka kan tidak mau sewa tenant. Tidak bisa, pasti orang komplain kalau mau enak gratis dan lokasi strategis. Itu mereka tidak terima kita usir keluar dari situ sampai itu viral itu," ungkapnya.

Dia menambahkan, pembayaran Rp 2 juta sampai Rp 3,5 juta bagi pedagang di arena MTQ tersebut digunakan panitia untuk menyiapkan fasilitas tenda, meja, kursi hingga kebersihan.

"Kenapa disewakan karena tenda disiapkan, kursi disiapkan meja disiapkan, tinggal jualannya masuk tinggal jualannya, terus lampu ditanggung sampai tanggal 18 (April) dimulai tanggal 10 kemarin, itu semua ditanggung dengan kebersihannya," ungkapnya.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah pedagang yang hendak membuka lapaknya dihalau oleh anggota Satpol PP. Para pedagang itu pun tidak terima dilarang berjualan di lokasi.

"Ini di acara MTQ Maros, pedagang tidak bisa menjual, dilarang menjual kecuali ambil tenant harga Rp 3 juta," kata orang dalam video.




(hsr/sar)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads