Hari Kartini merupakan salah satu hari besar nasional di Indonesia yang diperingati setiap 21 April. Momen ini biasanya diperingati dengan berbagai kegiatan, mulai dari upacara hingga beragam perlombaan di sekolah maupun instansi.
Meski diperingati setiap tahunnya, tidak sedikit masyarakat yang masih mempertanyakan apakah Hari Kartini termasuk tanggal merah atau bukan. Menjawab pertanyaan tersebut, detikers dapat mengacu pada ketentuan resmi yang ditetapkan pemerintah.
Untuk mengetahui apakah Hari Kartini tanggal merah atau tidak, simak informasi selengkapnya berikut!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah Hari Kartini Tanggal Merah?
Hari Kartini yang diperingati setiap 21 April bukan tanggal merah dan tidak termasuk hari libur nasional. Hal ini dikarenakan Hari Kartini tidak termasuk hari libur nasional maupun cuti bersama pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Meski menjadi momen penting yang diperingati secara nasional, Hari Kartini tidak masuk dalam kategori hari libur resmi. Artinya, peringatan ini lebih bersifat penghormatan terhadap jasa RA Kartini dan perjuangannya bagi perempuan Indonesia.
Sementara itu, pada kalender 2026, tanggal 21 April jatuh pada hari Selasa dan bukan akhir pekan. Dengan demikian, kegiatan sekolah, perkantoran, serta layanan publik tetap berjalan seperti biasa pada peringatan Hari Kartini 2026.
Makna Hari Kartini
Melansir laman Fakultas Sastra, Budaya dan Komunikasi Universitas Ahmad Dahlan, Hari Kartini diperingati sebagai bentuk penghormatan kepada RA Kartini, pahlawan perempuan sekaligus pejuang emansipasi wanita di Indonesia. Sosok yang lahir di Jepara, Jawa Tengah, pada tanggal 21 April 1879 ini dikenal sebagai pelopor kesetaraan hak antara perempuan dan laki-laki.
Kartini meyakini bahwa perempuan memiliki hak, kemampuan, dan kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk berkembang. Pemikiran tersebut menjadi langkah penting di tengah kondisi masyarakat pada masa itu yang masih membatasi ruang gerak perempuan.
Dahulu, kaum perempuan kerap mengalami penindasan secara fisik maupun mental, dan dipandang rendah karena status sosialnya. Seiring dengan perjuangan Kartini, perempuan masa kini memiliki kesempatan lebih luas untuk berkarya, belajar, dan menyampaikan gagasannya.
Tidak hanya itu, perempuan saat ini tidak lagi hanya dipandang sebatas urusan rumah tangga semata. Di era modern, perempuan mampu berkiprah di dunia kerja, bisnis, pendidikan, hingga pemerintahan.
Kehadiran banyak perempuan hebat di berbagai sektor menjadi bukti bahwa perempuan mampu bersaing dan memberi perubahan nyata. Karena itu, para perempuan perlu terus percaya diri dan yakin pada potensi yang dimiliki. Semangat juang, keberanian, dan prinsip hidup yang kuat menjadi bekal penting untuk terus maju.
Pada dasarnya, Hari Kartini menjadi pengingat bagi setiap perempuan agar terus bersinar dan pantang menyerah meraih impian. Momen ini juga mengajak seluruh perempuan untuk terus mengembangkan diri sesuai bidang yang ditekuni.
Hari Kartini seharusnya tidak hanya diperingati melalui seremoni atau kegiatan tahunan. Lebih dari itu, peringatan ini diharapkan melahirkan Kartini-Kartini baru yang mampu menginspirasi dan membawa perubahan positif.
Demikianlah ketentuan mengenai apakah Hari Kartini tanggal merah atau tidak. Semoga menjawab pertanyaan detikers!
(urw/urw)










































