Pemprov Sulsel Perkuat Layanan Aduan-Edukasi Cegah Pelecehan di Kampus

Pemprov Sulsel Perkuat Layanan Aduan-Edukasi Cegah Pelecehan di Kampus

Nurul Hidayah - detikSulsel
Minggu, 26 Apr 2026 12:50 WIB
Kantor Gubernur Sulsel.
Foto: Kantor Gubernur Sulsel. (dok. Humas Pemprov Sulsel)
Makassar -

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terus memperkuat layanan pengaduan dan edukasi di tengah maraknya isu pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemprov Sulsel dalam melindungi perempuan dan anak.

Upaya tersebut menyusul mencuatnya banyak dugaan pelecehan seksual berbasis digital hingga lirik lagu seksis di sejumlah kampus dan menjadi sorotan publik pada April 2026. Fenomena tersebut dinilai melecehkan martabat perempuan dan kembali memicu isu sensitivitas gender.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-Dalduk) Sulsel Nursidah mengatakan pelecehan dan kekerasan seksual kerap berawal dari perilaku yang dianggap sepele. Karena itu, ia menilai penting membangun kesadaran publik dari hal-hal mendasar dalam kehidupan sehari-hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti gimik (perilaku) yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban," kata Nursidah dalam keterangannya, Minggu (26/4/2026).

ADVERTISEMENT

Ia menyebut kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait perlindungan perempuan dan anak menjadi langkah krusial untuk mencegah kasus tersebut. Edukasi juga diharapkan mendorong keberanian korban untuk melapor.

Selain edukasi dan kerja sama berbagai pihak, pihaknya juga fokus menciptakan mekanisme perlindungan yang responsif. Upaya ini sejalan dengan Asta Cita pembangunan nasional, khususnya penguatan sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.

"Bapak Gubernur menekankan setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, harus segera ditelusuri dan ditangani cepat," tuturnya.

Nursidah mendorong masyarakat tidak ragu melaporkan kekerasan serta pelecehan terhadap perempuan dan anak. Ia menegaskan korban akan memperoleh perlindungan, pendampingan, dan penanganan yang komprehensif.

Layanan pengaduan tersebut dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050 atau melalui media sosial Instagram @uptppasulawesiselatan dan Facebook PPA Sulawesi Selatan. Masyarakat juga dapat datang langsung ke kantor UPT PPA di Jalan Hertasning VI Nomor 1 Makassar.




(sar/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads