Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), turut menyoroti agenda 21 istri anggota DPRD Pangkep studi tiru di Bali dengan menggunakan APBD. Kegiatan itu disarankan dibatalkan dan diganti dengan program prioritas lain.
"Kami sudah sarankan untuk tidak dilaksanakan karena masih banyak kegiatan yang lebih prioritas daripada kegiatan tersebut," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkep, Jhon Illef Malamassam kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).
Jhon Illef tidak menjelaskan lebih jauh terkait agenda istri anggota DPRD menggunakan APBD itu. Dia juga mengaku belum menerima informasi apakah kegiatan serupa sudah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum kami dapat informasi tentang tahun-tahun sebelumnya," ucapnya.
Diketahui, rencana 21 istri anggota DPRD Pangkep melaksanakan studi tiru ke Bali mencuat hingga menjadi sorotan. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3A-KB) Pangkep mengalokasikan anggaran sebesar Rp 148 juta untuk perjalanan itu.
"Kalau untuk kegiatan studi tiru di Bali anggarannya Rp 148 juta. Selain itu ada juga Dharma Wanita Rp 50 juta tapi ini belum terlaksana kegiatannya," ujar Kepala Bidang Kesetaraan Gender DP3A-KB Pangkep, Sundari kepada wartawan, Senin (4/5).
Sundari mengatakan studi tiru ke Bali sedianya akan berlangsung tiga hari mulai Minggu (10/5). Para istri legislator akan melakukan beragam kegiatan selama di sana.
"Ada kegiatan kita kunjungan ke UMKM, ada beberapa UMKM yang pernah kami datangi. Hari kedua sama hari ketiga itu ada setiap hari itu kegiatannya, ke pabrik pembuatan makanan-makanan, oleh-oleh, kita jadwal ke ke DPRD Gianyar Bali, terus hari ketiga itu ke pabrik pembuatan batik," ucapnya.
Sekwan Tak Tahu Agenda Istri Legislator
Sementara itu, Sekwan DPRD Pangkep, Arizal Hasan mengatakan anggaran tersebut dianggarkan di Sekretariat Dewan. Dia mengaku tidak tahu soal kegiatan studi tiru anggota DPRD di Bali.
"Kewenangan mungkin seperti itu (tidak dianggarkan di DPRD). Adakah itu kegiatan," ujarnya singkat.
(asm/sar)










































