Dua warga negara (WN) Singapura, Heng Wen Qiang Timothy (30) dan Shahin Muhrez Bin Abdul Hamid (27) ditemukan dalam kondisi saling berpelukan akibat erupsi Gunung Dukono, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Kedua jasad pendaki telah dievakuasi dalam kondisi tidak utuh.
Kepala Kantor Basarnas Ternate, Iwan Ramdani mengatakan, jenazah kedua pendaki itu ditemukan pada hari ketiga pencarian, Minggu (10/5) sekitar pukul 13.00 WIT. Tepatnya sekitar 13 meter arah utara dari bibir kawah.
"Kedua korban berada dalam satu titik dengan posisi terhimpit batu besar. Keduanya saling berpelukan dan kondisi tubuh sudah tidak utuh," ungkap Iwan kepada BeritaKlik, Minggu (10/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim SAR gabungan lalu mengevakuasi bodypack dari bibir gunung untuk diturunkan. Jenazah korban kemudian dibawa menuju posko induk di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, dan tiba pukul 17.43 WIT.
"Jenazah korban sekarang sudah dibawa ke RSUD Tobelo untuk keperluan autopsi," tutur Iwan.
Iwan mengatakan, operasi SAR pencarian korban erupsi telah dinyatakan berakhir. Hal ini setelah total 3 korban meninggal telah ditemukan dan dievakuasi.
"Dengan telah ditemukannya korban, maka operasi SAR selesai. Saat ini seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke satuan masing-masing disertai ucapan terima kasih," imbuhnya.
Diketahui, sebanyak 20 orang dilaporkan mendaki saat erupsi Gunung Dukono, Jumat (8/5). 17 pendaki di antaranya berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat meski beberapa lainnya ada yang luka-luka.
Tim SAR yang melakukan pencarian lebih dulu menemukan pendaki perempuan bernama Enjel dalam kondisi meninggal, Sabtu (9/5). Korban merupakan warga negara Indonesia (WNI) asal Jayapura, Papua ditemukan 50 meter dari bibir kawah.
Proses evakuasi jenazah akibat material pasir vulkanik yang menutupi area pencarian dengan ketebalan bervariasi. Aktivitas erupsi Gunung Dukono masih berlangsung secara fluktuatif.
Gunung Dukono Ditutup Sejak April 2026
Rombongan pendaki itu diduga melakukan pendakian secara ilegal di Gunung Dukono. Hal ini lantaran jalur pendakian gunung api itu ternyata sudah ditutup sejak 17 April 2026.
Kebijakan itu ditetapkan lewat surat keputusan nomor: 556/061 yang diterbitkan Dinas Pariwisata Halut pada tanggal 17 April 2026. Aktivitas pendakian dilarang lantaran Gunung Dukono sudah berstatus level 2 alias waspada.
Polisi pun turun tangan mengusut dugaan kelalaian dalam tragedi maut tersebut. Sebanyak 6 orang diperiksa untuk dimintai keterangan.
"Yang diperiksa 6 orang, guide-nya sama porter," ungkap Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu kepada BeritaKlik, Minggu (10/5).
Polisi masih mendalami sehingga rombongan pendaki tetap melakukan pendakian. Pihaknya belum mengetahui jalur yang dilintasi korban saat mendaki.
"Kalau orang ngumpet-ngumpet naik gimana, apa kita bisa lihat juga," imbuhnya.
(sar/hsr)










































