Sebanyak 13 potongan tubuh ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) ledakan bom sisa peninggalan Perang Dunia (PD) II di Kabupaten Biak Numfor, Papua Tengah. Potongan jenazah diserahkan kepada Tim Identifikasi Polda Papua dan RSUD Biak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tim gabungan yang melibatkan Basarnas berhasil menemukan 13 serpihan atau potongan bagian tubuh," ujar Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).
Ari mengatakan, tim gabungan terus melakukan pencarian terhadap korban lain yang belum ditemukan. Fokus pencarian masih difokuskan di luar area yang menjadi sumber ledakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fokus pencarian saat ini dilakukan di area Ring 2, khususnya wilayah pantai dan perairan sekitar lokasi kejadian," beber Ari.
"Sementara area Ring 1 yang diduga menjadi sumber ledakan masih belum dinyatakan aman atau steril sehingga belum dapat dilakukan pencarian secara maksimal," tambahnya.
Berdasarkan data terbaru, jumlah korban luka ringan tercatat sebanyak 18 orang, dengan dua di antaranya masih menjalani perawatan di RSUD Biak. Sementara jumlah warga yang mengungsi mencapai 56 orang yang terdiri dari 43 orang dewasa dan 13 balita.
Adapun lima korban meninggal dunia akibat ledakan bom telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sorido, Distrik Biak Kota pada Senin (1/6) siang. Tim gabungan kini mencari tiga korban lainnya yang belum diketahui kondisi dan keberadaannya.
Sementara pemicu ledakan bom yang mengakibatkan lima warga tewas tersebut belum juga terungkap. Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Satbrimob Polda Papua masih melakukan sterilisasi di lokasi ledakan lebih dulu.
"Sementara belum diketahui (pemicu bom meledak), patut diduga dari bom atau mortir peninggalan Perang Dunia II," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Cahyo Sukarnito kepada BeritaKlik, Senin (1/6).
Lokasi ledakan dianggap masih berisiko sehingga warga lain yang terdampak mesti diamankan lebih dulu. Aparat mewaspadai potensi benda-benda berbahaya lainnya di tempat kejadian perkara (TKP).
"Fokus adalah pengamanan TKP, jangan sampai masih ada barang-barang lain yang membahayakan baik petugas maupun masyarakat," ujar Cahyo.
(sar/ata)










































