Aplikasi Cek Bansos merupakan layanan digital yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk memudahkan masyarakat mengakses bantuan sosial. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat mengecek status penerima manfaat secara mandiri melalui HP.
Tidak hanya untuk mengecek status penerima, aplikasi Cek Bansos juga dilengkapi fitur pemantauan penyaluran bantuan dan nominal yang akan diterima. Selain itu, masyarakat dapat mengusulkan diri sendiri atau orang lain yang dinilai layak menerima bantuan serta melaporkan data yang tidak sesuai.
Masyarakat perlu membuat akun terlebih dahulu untuk mengakses berbagai layanan tersebut. Untuk memudahkan, berikut detikSulsel sajikan panduan registrasi aplikasi Cek Bansos beserta langkah-langkah penggunaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuk, simak selengkapnya!
Cara Registrasi Aplikasi Cek Bansos
- UnduhaplikasiCekBansos di Play Store atau App Store melalui link berikut:
- Play Store ==>
- App Store ==>
- Buka aplikasi, lalu pilih menu "Masuk" dan klik "Buat Akun Baru".
- Lengkapi data yang diminta, meliputi:
- Nomor Kartu Keluarga (KK);
- Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Nama lengkap sesuai KTP;
- Nomor telepon aktif; dan
- Alamat e-mail aktif.
- Buat username dan kata sandi yang akan digunakan untuk login.
- Unggah swafoto (selfie) sambil memegang KTP sesuai petunjuk pada aplikasi.
- Unggah foto KTP yang jelas dan terbaca.
- Setelah seluruh data terisi, klik "Buat Akun" untuk menyelesaikan proses registrasi.
Cara Cek Status Penerima dan Pencairan Bansos
- Buka aplikasi 'Cek Bansos' di HP;
- Login menggunakan username/NIK dan password;
- Pilih menu 'Cek Bansos' pada halaman utama;
- Masukkan 16 digit NIK sesuai yang tertera di KTP;
- Klik tombol 'Cari Data';
- Laman akan menampilkan informasi jenis bansos, status pencairan, periode penyaluran, serta nominal bantuan yang akan diterima.
Cara Menurunkan Desil
Jika masyarakat merasa memenuhi syarat sebagai penerima bansos namum belum terdaftar sebagai penerima, dapat mengajukan pembaruan data desil melalui aplikasi Cek Bansos.
Melansir akun Instagram resmi @pudatinkesos, berikut panduan mengubah desil pada aplikasi Cek Bansos:
- Buka aplikasi 'Cek Bansos';
- Login menggunakan username/NIK dan kata sandi;
- Pilih menu "Usulan" pada halaman utama;
- Isi data dan jawab pertanyaan yang diminta dengan jujur sesuai kondisi;
- Kirim pengajuan;
- Petugas pendamping sosial setempat akan melakukan verifikasi;
- Perkembangan atau status usulan dapat dicek secara berkala melalui menu "Daftar Usulan" di aplikasi.
Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan penurunan desil secara langsung di Kantor Desa/Kelurahan atau dinas sosial (Dinsos) dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Datang ke kantor desa/kelurahan atau kantor Dinsos setempat;
- Sampaikan permohonan untuk pembaruan desil pada DTSEN;
- Petugas akan melakukan pendataan dan survei langsung ke rumah;
- Hasil survei akan dibahas melalui proses musyawarah desa/kelurahan;
- Data kemudian diteruskan ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk proses pemeringkatan ulang.
Demikianlah panduan registrasi aplikasi Cek Bansos beserta cara menggunakan beberapa fiturnya. Semoga bermanfaat!
(alk/alk)










































