Bom yang ditemukan di Sungai Ariyau, Kabupaten Jayapura, Papua, teridentifikasi berjenis Incendiary MK.28 USN (aircraft) alias bom pesawat. Unit Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Papua telah melakukan disposal atau pemusnahan terhadap bom tersebut.
"Benda yang ditemukan tersebut merupakan UXO jenis Incendiary MK.28 USN (Air Craft) yang diduga masih aktif dan memiliki potensi bahaya tinggi terhadap keselamatan masyarakat di sekitar lokasi," kata Dansat Brimob Polda Papua, Kombes Adarma Sinaga dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).
Bom tersebut dimusnahkan di sekitar lokasi penemuan di Sungai Aryau, Kompleks BTN Dunlop, Sentani, Selasa (2/6). Berdasarkan hasil identifikasi di lapangan, objek tersebut tidak direkomendasikan untuk dipindahkan karena berisiko tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh sebab itu, tim Jibom mengambil langkah cepat dengan melaksanakan disposal di lokasi (on site disposal) sesuai prosedur standar operasional penanganan bahan peledak," tuturnya.
Proses disposal dilaksanakan dalam dua tahap dan berjalan dengan aman serta terkendali. Setelah itu tim kembali melakukan penyisiran lanjutan guna memastikan tidak terdapat bahan berbahaya lainnya di lokasi.
"Penanganan UXO ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keselamatan masyarakat Papua. Saya mengapresiasi kerja keras personel di lapangan yang tetap mengedepankan keselamatan dan prosedur operasional," ujar Adarma.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Cahyo Sukarnito mengatakan, penanganan yang dilakukan Unit Jibom merupakan bentuk kesigapan Polri dalam merespons setiap potensi ancaman yang dapat membahayakan masyarakat. Keselamatan warga menjadi prioritas.
"Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan benda mencurigakan dan tidak melakukan tindakan sendiri yang dapat membahayakan keselamatan," ujar Cahyo.
Bom tersebut ditemukan di kawasan Jalan Ariyau, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (2/6) siang. Bom itu pertama kali ditemukan warga dan rekannya saat sedang mencari ikan di sekitar Kali Ariyau.
Saat hendak menggali tanah untuk membuat perangkap ikan, mereka menemukan sebuah benda besi berbentuk menyerupai jantung pisang. Benda itu sempat mengeluarkan asap hingga belakangan dilaporkan ke polisi.
"Benda tersebut merupakan bom mortir peninggalan Perang Dunia II dengan ukuran panjang sekitar 85 sentimeter, diameter 18 sentimeter dan berat kurang lebih 10 kilogram," kata Kapolsek Sentani Kota AKP Bernadus Yunus Ick dalam keterangannya, Selasa (2/6).
(sar/ata)










































