Warga di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyoroti terkait maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Bajo Barat. Warga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu melakukan penindakan.
"Saat ini setidaknya ada melebihi 12 titik tambang di Bajo Barat, dengan total alat berat sekitar 22 unit, dan semua itu dilakukan secara ilegal dan belum disikapi oleh DLH," kata warga berinisial CA kepada detikSulsel, Selasa (9/6/2026).
CA mengatakan aktivitas tambang tersebut tepatnya di aliran Sungai Sosu, Desa Marinding dan Saronda, Kecamatan Bajo Barat. Dia mengungkapkan, aktivitas tambang ilegal tersebut telah berjalan lebih dari tiga tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lama mi di atas itu tambang, lebih 3 tahun. Dulu atas nama tambang warga, tapi anehnya saat ini penggaliannya sudah gunakan alat berat, tidak lagi mendulang," bebernya.
CA turut menyinggung terkait dugaan keterlibatan aparat penegak hukum (APH) pada operasi tambang ilegal tersebut. Dia juga menyoroti DLH Luwu yang tidak melakukan penindakan hingga tambang emas ilegal itu terus beroperasi.
"Parahnya di atas itu, banyak pejabat, aparat desa dan APH yang ikut mengamankan dan menjaga tambang ilegal itu, kemudian sampai sekarang DLH belum pernah dilihat ketegasannya," katanya.
Sementara Kepala DLH Luwu, Iqbal Halwi mengaku pihaknya telah mendatangi lokasi tambang di Desa Marinding pada Kamis (4/6) dan di Desa Saronda pada Senin (8/6). Aktivitas pertambangan di dua desa tersebut tidak mengantongi izin resmi.
"Kami sudah kunjungi di Desa Saronda dan Marinding, untuk Desa Marinding belum dapat menunjukkan dokumen izinnya, sedangkan di Desa Saronda yang kami temui hanya pemilik lahan dan tidak mampu memperlihatkan dokumennya," kata Iqbal.
"Soal tambang emas itu izinnya dari pusat, apapun skalanya, namun soal kewenangan itu ada di DLH, bersama tim terpadu. Bahkan dicabut izinnya jika melakukan pelanggaran berdasarkan dokumen lingkungan," tambahnya.
Dia menegaskan pihaknya telah melarang para pekerja untuk melakukan penambangan karena tidak memiliki izin. Namun pihaknya tidak melakukan penyitaan alat berat di lokasi.
"Kami sampaikan untuk hentikan operasi. Kami instruksikan kepada semua yang beraktifitas yang kami temui agar segera melengkapi dokumen teknis dan dapat menunjukkan kepada kami sebelum melakukan aktifitas," pungkasnya.
(hsr/hmw)










































