Lima anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodam XXVIII dari Distrik Mewoluk di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, menyatakan ikrar kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kelimanya menyerahkan diri secara sukarela.
Penyerahan diri ditandai dengan pernyataan ikrar dan sumpah setia kepada NKRI yang berlangsung di Alun-Alun Kota Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Kamis (25/6). Momen itu disaksikan unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.
"Lima anggota kelompok bersenjata OPM Kodam XXVIII dari Distrik Mewoluk secara sukarela mengucapkan ikrar setia kepada NKRI," ujar Kapen Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam prosesi tersebut, lima mantan anggota OPM itu membacakan naskah ikrar, menandatangani dokumen kesetiaan kepada NKRI. Kemudian mencium bendera Merah Putih sebagai simbol tekad untuk memulai lembaran baru dalam kehidupan bermasyarakat.
Wirya mengatakan lima mantan anggota OPM itu kembali ke NKRI berkat pendekatan yang dilakukan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan keluarga. Dia menegaskan bahwa proses pembinaan teritorial mengedepankan dialog.
"Pendekatan mengedepankan dialog, membangun kepercayaan, serta menghormati nilai-nilai kemanusiaan sebagai landasan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif," katanya.
Wirya memberikan apresiasi dan menghormati keputusan lima mantan anggota OPM yang telah memilih kembali ke pangkuan NKRI. Dia berharap lima mantan anggota OPM itu bisa memulai kehidupan yang lebih baik, produktif dan berbaur dengan masyarakat.
"Kami berharap momentum ini menjadi awal bagi kehidupan yang lebih baik, aman, dan produktif bersama keluarga serta masyarakat. Kami juga mengajak siapa pun yang masih berada di kelompok bersenjata untuk menempuh jalan damai," imbuhnya.
(hsr/hsr)
