PPPK di Tidore Demo Tolak Dirumahkan, Walkot Beri Opsi Pangkas 30% Tunjangan

PPPK di Tidore Demo Tolak Dirumahkan, Walkot Beri Opsi Pangkas 30% Tunjangan

Nurkholis Lamaau - detikSulsel
Senin, 06 Jul 2026 13:25 WIB
PPPK Pemkot Tidore Kepulauan menggelar demonstrasi di kantor wali kota.
PPPK Pemkot Tidore Kepulauan menggelar demonstrasi di kantor wali kota. Foto: (Nurkholis/BeritaKlik)
Tidore Kepulauan -

Massa pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menggelar aksi demonstrasi menolak dirumahkan. Mereka menuntut Pemkot mencari solusi atas nasib mereka.

Aksi demonstrasi berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Senin (6/7) sekitar pukul 08.30 WIT. Aksi tersebut diikuti oleh seluruh PPPK serta PPPK paruh waktu.

"Kalau dirumahkan, bagaimana dengan torang (kami) punya utang di bank? Karena sebagian besar torang (kami) punya SK ini sudah digadaikan di bank, saya sendiri punya SK sudah digadai di bank untuk kebutuhan bangun rumah," ujar salah satu PPPK inisial NY (35) kepada BeritaKlik, Senin (6/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi keluhan itu, Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, akhirnya mengambil kebijakan dengan tidak merumahkan para pegawai PPPK tersebut. Namun, ia akan memangkas separuh dari pendapatan para pegawai.

"TTP (tunjangan tambahan penghasilan) untuk PNS dipangkas 30 persen. Sedangkan PPPK dan paruh waktu tunjangannya yang dipotong," ujar Muhammad Sinen kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, dana TPP PNS hingga tunjangan PPPK dan paruh waktu di Tidore Kepulauan mengalami defisit mencapai sekitar Rp 50 miliar lebih. Dia menyebut skema pemangkasan 30 persen pun belum cukup menutupi defisit tersebut.

"Pemotongan 30 persen itu juga belum mampu menutupi defisit yang mencapai Rp 50 miliar lebih itu, karena cuma Rp 25 miliar lebih saja dari pemotongan 30 persen itu dan tidak ada solusi lain," tuturnya.

Menurutnya, jika hingga akhir Desember 2026 kondisi keuangan tidak berubah, maka seluruh PPPK dan PPPK paruh waktu akan kembali diminta pandangannya. Salah satunya adalah, tetap bekerja tapi tidak digaji.

"Skema pembayarannya mungkin ditunda, jadi tidak bisa lagi setiap bulan dibayar full. Kondisi terburuknya kalau PPPK dan paruh waktu ini dirumahkan, berarti saya juga siap mundur dari jabatan sebagai wali kota," ujarnya.

"Saya tidak mau korbankan 2.000 orang lebih ini, kemudian saya berleha-leha, saya tidak mau," tegas Muhammad Sinen.

Ia berharap keluhan seluruh pegawai menjadi perhatian pemerintah pusat. Karena menurutnya, jika gaji PPPK paruh waktu di-takeover oleh pemerintah pusat, maka pemerintah daerah bisa leluasa.

"Sekalipun dana transferan ke daerah (TKD) dipotong, itu tidak apa-apa. Karena PPPK dan paruh waktu di Tidore dalam setahun itu, dianggarkan Rp 111 miliar sekian. Kalau ini di-takeover oleh pemerintah pusat, otomatis defisit Rp 50 miliar itu pasti akan ditutup," imbuh Muhammad Sinen.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, mengatakan saat ini pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri. Isi surat itu diperintahkan mendata seluruh ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu sebagai bahan pertimbangan untuk gaji para pegawai.

"Jadi Insya Allah hari ini juga akan saya tindaklanjuti. Karena ini terkait dengan data, saya perintahkan Inspektorat untuk review dulu, supaya biar ada kesamaan data antara Inspektorat dengan Badan Kepegawaian Daerah," imbuh Ismail.




(asm/hsr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads