Pemerkosa Gadis 19 Tahun di Tana Toraja Tak Ditahan, Keluarga Protes

Pemerkosa Gadis 19 Tahun di Tana Toraja Tak Ditahan, Keluarga Protes

Ricdwan Abbas Bandaso - detikSulsel
Rabu, 08 Jul 2026 09:43 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Foto: Ilustrasi pemerkosaan. (Edi Wahyono/BeritaKlik)
Tana Toraja -

Gadis berinisial S (19) menjadi korban pemerkosaan oleh kerabatnya sendiri, DS (35) hingga hamil dan melahirkan di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keluarga telah melaporkan kejadian ini namun terduga pelaku tidak kunjung ditahan.

"Laporan kami sudah sangat lama, sejak bulan Desember 2025, tapi pelaku yang masih kerabat kami juga, sampai sekarang belum ditahan. Kalau tidak segera diproses, kami akan main hakim sendiri dan melapor ke Propam," ujar perwakilan keluarga, Irma (34) saat konferensi pers, Selasa (7/7/2026).

Irma menjelaskan, pihaknya meradang lantaran telah menyiapkan sejumlah bukti terkait dugaan pemerkosaan itu baik saksi dan alat bukti tes DNA. Bahkan dari tes DNA, terindikasi kuat pelaku pemerkosaan merupakan DS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan tes DNA, kecocokannya 99 persen, jadi bukti apalagi yang dibutuhkan untuk memproses laporan kami. Saksinya juga sudah kami siapkan tapi begitu terus respons polisi akan mendatangkan ahli. Terakhir bulan lalu kami direspons, ini yang tidak kami terima," ujarnya.

Keluarga berharap pihak kepolisian bekerja secara profesional dan transparan atas perkembangan kasus ini. Sebab korban telah melahirkan dan tidak ada pertanggungjawaban pelaku.

ADVERTISEMENT

"Polisi harusnya bekerja profesional dan menindaki laporan masyarakat, karena kasus ini sudah berdampak luas, sesama keluarga selalu berseteru. Kemarin sempat dimediasi adat tapi justru membawa malapetaka karena tidak ada penyelesaian," ujarnya.

Irma menceritakan, peristiwa ini bermula saat korban seorang diri di rumahnya pada Juni 2025. Keluarga korban saat itu menghadiri acara pranikah yang tak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar korban dan melakukan aksi bejatnya.

"Ponakan saat itu baru lulus SMA jadi pulang kampung. Sendiri dia di rumah karena yang lain ke acara keluarga dekat situ, mau menikah besoknya. Di situlah pelaku masuk kamar. Dia menindih korban dan menutup mulutnya baru lakukan itu," jelasnya.

Pada Desember 2025, kehamilan korban terungkap dari kondisi fisiknya. Keluarga lalu melaporkan hal tersebut ke Polres Tana Toraja, namun para tetua menyarankan untuk dimediasi secara kekeluargaan sebelum ke ranah hukum.

"Sebelum sempat diproses (polisi), kami mediasi keluarga dan terjadilah kericuhan di situ karena bahasanya keluarga pelaku menyinggung kami," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja Iptu Syahruddin belum memberikan keterangan terkait hal ini. detikSulsel telah menghubungi Iptu Syahruddin via telepon dan pesan elektronik namun tidak direspons.




(sar/sar)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads