Kronologi Ayah di Gorontalo Aniaya Bayi 3 Tahun gegara Ditinggal Istri

Kronologi Ayah di Gorontalo Aniaya Bayi 3 Tahun gegara Ditinggal Istri

Apris Nawu - detikSulsel
Selasa, 06 Jan 2026 16:30 WIB
Tangkapan layar pria aniaya anak kandung di Gorontalo saat ditangkap polisi.
Tangkapan layar pria aniaya anak kandung di Gorontalo saat ditangkap polisi. Foto: (Dok Istimewa)
Gorontalo -

Balita berusia 3 tahun di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo dianiaya hingga babak belur oleh ayah kandungnya berinisial MH (30). Pelaku menganiaya korban dengan tangan kosong gegara ditinggal istri.

Insiden itu terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Senin (6/1). Kejadian bermula ketika ibu korban sedang video call dengan pelaku.

"Kejadian karena pada saat itu video call ibu korban dengan pelaku ini. Sebagai bentuk ancaman dan apabila (ibu korban) tidak kembali (pulang) anaknya yang 3 tahun dianiaya," ujar Dirkrimum Polda Gorontalo Kombes Ade Permana kepada wartawan, Selasa (6/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade mengatakan ibu korban yang sudah tidak tinggal bersama pelaku akhirnya menelepon pamannya dan melapor ke polisi usai mengetahui kondisi korban. Saat itu pula pihaknya datang ke lokasi dan mengamankan pelaku.

"Korban mengalami bengkak di dahi, bibir memar, dan mengeluarkan darah, serta luka lebam di bagian bawa mata sebelah kiri dan luka lebam di pipi bagian kiri dan kanan," katanya.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku sendiri mengakui perbuatannya yakni memukul korban dengan tangan kosong. Pelaku menganiaya korban karena kesal istrinya meninggalkan rumah.

"Dipukul dengan menggunakan tangan kosong kalau dari pengakuan dari pelaku. Motifnya memang sudah beberapa hari ini ibu korban atau istri dari pelaku ini pergi meninggalkan rumah karena permasalahan rumah tangga, dia pergi ke luar daerah," tambahnya.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polda Gorontalo guna penyelidikan lebih lanjut. Menurut Ade, perkara atas kasus tersebut akan dilaksanakan secepatnya.

"Pelaku sudah diamankan di Mako Polda Gorontalo untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dan hari ini juga kita laksanakan pemeriksaan mendalam," pungkasnya.




(asm/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads