Mantan Calon Wali Kota (Cawalkot) Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan modus umrah bersubsidi. Sejumlah korban penipuan oleh tersangka mengalami total kerugian hingga Rp 3,6 miliar.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Didik Supranoto menyebut Putri Dakka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua laporan polisi (LP). Dia mengatakan kerugian Rp 3,6 miliar tersebut merupakan akumulasi dari dua LP tersebut.
"LP 1 sudah ditetapkan tersangka dengan kerugian Rp 1,7 miliar, satu LP lagi dengan kerugian Rp 1,9 miliar juga sudah ditetapkan tersangka," ujar Kombes Didik kepada detiksulsel, Selasa (27/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Didik belum mengonfirmasi lebih jauh terkait perkara penipuan modus umrah bersubsidi tersebut. Namun, Didik mengindikasikan kasus ini terus didalami oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel.
"Masih ada LP lainnya belum dapat datanya," jelasnya.
Putri Dakka Dilaporkan Bertubi-tubi
Putri Dakka sebelumnya dilaporkan ke Polda Sulsel dengan kasus dugaan penipuan oleh 19 orang dengan total kerugian Rp 304 juta. Namun, laporan tersebut berujung damai setelah Putri Dakka mengembalikan uang warga senilai Rp 268 juta.
"Dikembalikan seluruhnya Rp 303 juta terdiri dari 18 umrah masing-masing 16 juta dan 1 pemohon HP iPhone Rp 15 juta, namun dikurangkan dengan biaya visa," ucap kuasa hukum pelapor, Syahrul kepada detiksulsel, Sabtu (1/2/2025).
Belakangan, Putri Dakka kembali dilaporkan oleh calon jemaahnya dari Bulukumba, Salahuddin pada Selasa (18/3/2025) lalu. Salahuddin melaporkan Putri Dakka ke SPKT Polda Sulsel dengan Laporan Polisi: STTLP/B/248/III/2025/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN.
"Iya sudah melapor hari Selasa 18 Maret di Polda Sulsel. Dugaan penipuan umrah subsidi," ujar Salahuddin kepada detikSulsel, Sabtu (22/3/2025).
Dia mengaku tergiur dengan program umrah subsidi yang ditawarkan Putri Dakka. Saat itu, dia melihat tayangan live Putri Dakka di media sosial yang mempromosikan umrah subsidi pada Agustus 2024.
"Pada saat itu Agustus 2024, Ibu Putri live di FB (Facebook) untuk program subsidi umrah. Awalnya saya belum berminat, setiap hari lihat dia live, ah tergiurlah paket subsidi itu," katanya.
Putri Dakka Sempat Bantah Lakukan Penipuan
Putri Dakka sempat merespons santai soal jemaah yang melaporkan dirinya ke polisi. Namun dia merasa tidak melakukan penipuan seperti yang dilaporkan oleh calon jemaahnya tersebut.
"Sebenarnya begini, itu kan hak semua orang melapor cuma pertanyaan saya cuma satu, pihak mana yang dirugikan?" kata Putri Dakka kepada detikSulsel, Sabtu (22/3/2025).
Dia mengaku telah memberangkatkan ratusan jemaah yang ikut program umrah subsidi ini. Putri mengaku menggelontorkan dana miliaran dari kantong pribadinya.
"Di sini jemaah ku 147 orang sudah berangkat. Cuma kita konsepnya namanya sedekah, di Februari itu sekitar Rp 2,3 miliar yang memang saya sedekahkan. Jadi memang bertahap, (bulan) Syawal insyaallah pemberangkatan selesai haji, jemaah sisa yah," katanya.
Sementara itu, lanjut Putri, jemaah yang minta uangnya refund harus bersabar. Pasalnya, dana mereka sebelumnya telah diserahkan ke pihak travel.
"Mereka yang minta refund, yang tidak sabar, ada proses karena saya sudah melibatkan pihak ketiga. Saya sudah ada perjanjian dengan travel yang sudah siap pemberangkatan dan sudah dilakukan payment, mereka sudah beli tiket dan lain-lain," katanya.
Putri menjelaskan dana refund yang akan diterima jemaah bergantung pada pengembalian dari pihak travel. Apalagi tidak ada perjanjian soal refund saat jemaah mendaftar.
"Kalau orang mau minta refund begitu, tidak serta merta kita langsung refund-kan karena ada proses. Karena kenapa? Andaikan masih di kita (dananya) mungkin hari itu juga kita bisa (refund), cuma kita sudah melibatkan pihak ketiga," katanya,
"Karena di awal saat mereka mendaftar tidak ada itu perjanjian namanya mau pembatalan, mereka tidak paham, tapi kan saya tidak masalah, yang bersangkutan sudah hubungi saya juga," sambungnya.
(hmw/sar)
