1.180 Liter Miras Sopi Diselundupkan Penumpang KM Sabuk Nusantara 87 di Ambon

Maluku

1.180 Liter Miras Sopi Diselundupkan Penumpang KM Sabuk Nusantara 87 di Ambon

Muhammad Jaya Barends - detikSulsel
Minggu, 01 Feb 2026 12:15 WIB
1.180 Liter Miras Sopi Diselundupkan Penumpang KM Sabuk Nusantara 87 di Ambon
Foto: Polisi sita miras sopi barang bawaan penumpang KM Sabuk Nusantara 87 di Ambon. (Dok. Istimewa)
Ambon -

Sebanyak 1.180 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi ditemukan di kapal motor (KM) Sabuk Nusantara 87 di Pelabuhan Gudang Arang, Ambon, Maluku. Miras itu merupakan barang bawaan milik salah satu penumpang.

"Menyita 1.180 liter miras sopi yang diselundupkan dengan KM Sabuk Nusantara 87," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi dalam keterangannya, Minggu (1/2/2026).

Miras tersebut ditemukan saat KM Sabuk Nusantara 87 bersandar di Pelabuhan Gudang Arang, Kecamatan Nusaniwe, Sabtu (31/1). Polisi awalnya sedang merazia barang bawaan penumpang di atas kapal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat razia, Tim Operasi penyakit masyarakat (Pekat) Salawaku 2026 lalu menemukan miras sopi yang dimasukkan dalam karton dan dibungkus pakai kantong plastik," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sopi miras itu dikemas dalam belasan jeriken dan botol bekas air mineral. Rositah mengatakan, sopi ini rencana akan diedarkan di Kota Ambon.

"Sopi-sopi yang ditemukan diisi dalam belasan jeriken berukuran besar dan botol air mineral. Sopi ini selundupkan melalui jalur laut untuk diedarkan di Ambon," ujarnya.

Rositah menambahkan, pemilik sopi itu tidak berhasil ditemukan. Selanjutnya, sopi diamankan ke Mapolres Pulau Ambon.

"Setelah berhasil mengungkap penyelundupan miras berbahaya tersebut, kemudian mengamankan barang di Markas Polresta Pulau Ambon," imbuhnya.




(ata/sar)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads