Pelajar SMA Bawa Fortuner Pemkab Mamuju Serempet Motor Sebelum Tabrak 2 Warga

Sulawesi Barat

Pelajar SMA Bawa Fortuner Pemkab Mamuju Serempet Motor Sebelum Tabrak 2 Warga

Hafis Hamdan - detikSulsel
Jumat, 06 Feb 2026 21:06 WIB
Penampakan Fortuner Pemkab Mamuju dipakai pelajar SMA hingga menabrak 2 warga.
Foto: Penampakan Fortuner Pemkab Mamuju dipakai pelajar SMA hingga menabrak 2 warga. (Dok. Istimewa)
Mamuju -

Polisi menangkap siswa SMA berinisial FA (16) yang membawa mobil Toyota Fortuner dengan kecepatan tinggi hingga menabrak warung dan 2 warga di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). FA mengaku sempat menyerempet motor parkir lalu kabur karena takut diamuk massa sebelum kecelakaan terjadi.

"(AF) mengaku sebelum kecelakaan pernah menyerempet motor terparkir di Jalan Ahmad Kirang," ujar Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulbar, AKBP Anidhita Rizal kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Setelah menyerempet motor, AF sempat berhenti namun mengaku dipukul dari luar mobil oleh orang tidak dikenal. AF saat itu langsung kabur dari lokasi setelah ada temannya yang lewat dan memberi tahu jika AF akan dikeroyok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian dia kabur dengan kecepatan tinggi," terangnya

AF lalu melewati bundaran Kantor Gubernur Sulbar dan terus ke jalur Arteri. Saat berada di Jalan Yos Sudarso, AF yang melihat kendaraan lain datang dari arah kiri kaget dan membanting stir ke kanan hingga tidak bisa mengendalikan mobil.

ADVERTISEMENT

"Dari peristiwa tersebut dua warga yang sedang duduk dan berbincang di depan warung Lamongan Al Farizky menjadi korban," beber Anidhita.

Anidhita mengungkapkan kondisi mobil Fortuner mengalami rusak parah, keempat ban pecah, airbag keluar dan kaca samping belakang kiri pecah. Setelah diperiksa, plat mobil yang dipasang diduga palsu.

"TNKB DC 1032 FJ yang terpasang pada mobil itu ternyata diduga palsu. Nomor polisi asli kendaraan tersebut adalah DC 1156 A yang milik Pemda Kabupaten Mamuju. Bahkan di dalam mobil ditemukan beberapa TNKB lain yang siap digunakan," ungkapnya.

Ia melanjutkan, pemeriksaan urine dan tes alkohol telah dilakukan terhadap FA dan hasilnya negatif. Meski begitu, pengemudi tetap terbukti melakukan kelalaian berat karena mengemudi di bawah umur.

"Dan juga mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi yang sangat membahayakan masyarakat," tuturnya.

Dia menambahkan pihaknya telah melakukan langkah penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa TKP, mengambil keterangan saksi dan pengemudi, hingga memverifikasi keaslian kendaraan. Seluruh bukti telah dikumpulkan untuk proses hukum selanjutnya.

Terpisah, Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir mengatakan serangkaian pemeriksaan telah dilakukan. Kepada polisi, ayah FA mengakui anaknya tidak mahir mengendarai mobil dan mengambil kunci mobil dinas itu secara diam-diam.

"Orang tuanya mengaku bahwa anaknya belum mahir membawa mobil, kemudian secara diam-diam mengambil kunci mobil dan mengendarainya," kata Herman.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan itu terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju pada Jumat (6/2) sekitar pukul 00.10 Wita. Mobil Fortuner itu menabrak warung, motor parkir dan dua pemuda berinisial AF (21) dan AM (19).

Insiden itu membuat korban AF mengalami luka memar di kepala dan perut serta patah kaki, sementara korban AM luka pada bagian paha. Kedua korban kini dalam perawatan di rumah sakit.

"Yang mengemudikan ini anak dari Kepala Bidang Aset (Pemkab Mamuju)," kata Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir kepada wartawan, Jumat (6/2).

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Kakorlantas: Korban Tewas Kecelakaan Turun 25% saat Operasi Lilin 2025"
[Gambas:Video 20detik]
(ata/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads