Siswi SMA berusia 16 tahun di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diperkosa pacarnya berinisial SS (22) saat menginap bersama di kos temannya. Pelaku diamankan keluarga korban dan langsung dibawa ke kantor polisi.
"Pelaku diamankan keluarga dan orang tua korban ke kantor polisi," ujar Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau dalam keterangannya, Sabtu (14/2/2026).
Kasus dugaan pemerkosaan itu terjadi di sebuah indekos di Kecamatan Poasia, Kendari, pada Kamis (12/2). Korban awalnya meninggalkan rumah dan menginap di kos temannya itu pada Senin (9/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Welliwanto mengatakan korban meminta izin ke temannya untuk tinggal sementara waktu di kos tersebut. Setelah itu, korban juga menghubungi pacarnya untuk datang ke kos menemaninya.
"Korban meminta izin kepada temannya untuk tinggal sementara waktu di tempatnya. Kamis pagi, korban menghubungi pelaku untuk datang menemaninya di kos itu," terangnya.
Pelaku langsung datang ke kos tersebut menemani pacarnya. Pelaku diduga mengambil kesempatan memperkosa karena hanya berdua di kos tersebut.
"Pelaku mengajak korban berhubungan badan dan peristiwa itu terjadi sebanyak 4 kali," ungkap Welliwanto.
Korban yang tak kunjung pulang dicari pihak keluarga. Korban dan pacarnya kemudian ditemukan menginap di kos temannya itu, saat diinterogasi pelaku mengaku memperkosa korban.
"Pelaku diamankan oleh keluarga korban dan dibawa ke Polresta Kendari untuk dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.
(hsr/asm)










































