Kronologi Mobil Perwira Polisi Dirusak Massa Usai Dipakai Perampok di Takalar

Kronologi Mobil Perwira Polisi Dirusak Massa Usai Dipakai Perampok di Takalar

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Senin, 16 Feb 2026 12:07 WIB
Orang tidak dikenal (OTK) menyusup masuk ke rumah imam desa di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku sempat menganiaya dan membekap ibu imam desa sebelum kabur meninggalkan mobil di lokasi.
Foto: Mobil milik perwira polisi dirusak massa usai digunakan pelaku perampokan di Takalar. (Tangkapan layar video)
Takalar -

Pria bernama Iwan (34) ditangkap setelah buron 4 bulan gegara hendak merampok di rumah imam desa di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku menggunakan mobil pribadi milik perwira polisi saat melakukan aksinya hingga kendaraan tersebut dirusak massa.

Peristiwa itu terjadi di Desa Moncongkomba, Kecamatan Polombangkeng Selatan, Takalar, Selasa (21/10/2025) sore. Ibu imam desa memergoki pelaku yang diam-diam memasuki rumahnya.

"Pelaku memasuki sebuah rumah dengan niat untuk melakukan perampokan. Namun pada saat melakukan aksinya, pelaku didapati pemilik rumah atau korban," kata Panit Resmob Polda Sulsel, Ipda Irzal Makkarawa, Senin (16/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku lantas melakukan penganiayaan kepada korban di tempat kejadian perkara (TKP). Korban melakukan perlawanan hingga keluar rumah meminta pertolongan.

"Pelaku sempat melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara mencekik leher korban namun pada saat itu korban berhasil melakukan perlawanan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Pelaku yang panik melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku meninggalkan mobil milik polisi yang digunakannya melakukan kejahatan.

"Di sekitar TKP warga menemukan satu unit mobil yang digunakan pelaku kemudian mobil tersebut sempat dirusak oleh warga," ucap Irzal.

Polisi yang melakukan penyelidikan baru menangkap pelaku di sebuah rumah kos, Jalan Veteran Makassar, Minggu (15/2) malam. Dari hasil pemeriksaan, pelaku menggunakan mobil polisi untuk merampok tanpa sepengetahuan pemiliknya.

"Mobil tersebut digunakan pelaku dan dirental terhadap seorang anggota Polri yang mana mobil itu dirental tanpa sepengetahuannya. Pelaku menggunakan mobil itu untuk merampok," jelasnya.

Irzal melanjutkan, pelaku melakukan perampokan berdasarkan arahan iparnya. Namun polisi masih akan melakukan pemeriksaan untuk mendalami motif pelaku.

"Jadi benar setelah dilakukan interogasi terduga pelaku melakukan aksinya perampokan berdasar informasi dari iparnya. Jadi iparnya mengarahkan pelaku untuk merampok di rumah itu," ucap Irsal.

Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan perwira polisi selaku pemilik mobil. Perwira polisi tidak mengetahui mobilnya digunakan merampok.

"Iya, milik anggota Polres Pelabuhan Makassar, AKP HL. Katanya milik Kanit Binmas Polsek Ujung Tanah, Polres Pelabuhan Makassar," kata Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta kepada detikSulsel, Jumat (24/10/2025).

Hatta mengatakan mobil itu sempat dipinjamkan ke tetangganya sebelum digunakan pelaku. Pelaku berdalih menggunakan mobil itu untuk menjemput istrinya.

"Iwan ini alasannya mau jemput istrinya di Takalar, tapi tidak tahu yang mana istrinya mau dia jemput di Takalar. Jadi karena kasihan makanya dipinjamkan," imbuh Hatta.




(sar/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads