2 Pria Curi Kuda Petani demi Beli Sabu di Bantaeng Ditangkap

2 Pria Curi Kuda Petani demi Beli Sabu di Bantaeng Ditangkap

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Selasa, 17 Feb 2026 11:30 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Foto: Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian. (ilustrator: Rifkianto Nugroho)
Bantaeng -

Polisi menangkap dua pria berinisial ST (24) dan SH (50) usai mencuri kudi milik petani di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua pelaku menjual ternak curian tersebut demi membeli narkoba jenis sabu.

"Resmob Polres Bantaeng bersama dengan Unit Reskrim Polsek Uluere Polres Bantaeng menangkap dua terduga pelaku tindak pidana pencurian ternak jenis kuda," ujar Kanit Resmob Polres Bantaeng, Aipda Sabil kepada wartawan, Senin (16/2/2026).

Polisi lebih dulu menangkap ST di Desa Bonto Majannang, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng, pada Jumat (13/2). Setelah dilakukan pengembangan, giliran ST yang dibekuk di Desa Bonto Tangga, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, Minggu (15/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sabil mengatakan, kedua pelaku melakukan pencurian kuda di rumah kebun milik korban di Kecamatan Sinoa, Senin (2/2). Saat itu terduga pelaku memanfaatkan korban yang hendak pergi salat, lalu mencuri kuda milik korban yang terikat.

"Korban meninggalkan rumah kebunnya untuk salat Magrib dan Isya di perkampungan yang berjarak sekitar 100 meter. Saat berangkat dua ekor kudanya masih terikat, namun setelah kembali satu ekor kuda sudah hilang diduga dicuri." katanya.

ADVERTISEMENT

Kuda tersebut telah disembelih dan dagingnya dijual seharga Rp 2,5 juta kepada seseorang yang masih diidentifikasi. Sementara uang dari hasil penjualan kuda curian itu, telah digunakan ST untuk membayar utang dan membeli sabu.

"Kuda itu telah dijual dan disembelih oleh orang yang tidak dikenalnya. ST mengakui telah menggunakan uang hasil penjualan kuda curiannya tersebut untuk menebus buah handphone miliknya seharga Rp 400 ribu dan sebagian dipakai untuk membeli sabu," jelasnya.

Kedua pelaku dalam melakukan pencurian saling berbagi peran. Pelaku ST merupakan eksekutor, sedangkan SH bertugas mengawasi. Keduanya kini telah diamankan ke Polres Bantaeng.

"Pada saat melakukan aksi ST bersama dengan SH, ST itu berperan sebagai eksekutor sedangkan SH berperan memantau situasi," pungkas Sabil.




(sar/asm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads