Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran dari Bandar Narkoba

Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Diduga Terima Setoran dari Bandar Narkoba

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Minggu, 22 Feb 2026 22:30 WIB
Ilustrasi Balapan Liar
Foto: Ilustrasi kejahatan kasus narkoba. (ilustrator/nala edwin)
Toraja Utara -

Kasat Narkoba Polres Toraja Utara berinisial AKP AE dan Kanit Narkoba berinisial Aiptu N menjalani penempatan khusus (patsus) di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) usai diduga terlibat kasus peredaran narkoba. Kedua oknum perwira polisi itu diduga menerima aliran dana dari bandar narkoba.

"Kita sudah melakukan penempatan khusus untuk pemeriksaan awal," ujar Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham Effendy kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).

Dari informasi yang dihimpun, kedua oknum polisi itu ditahan usai terlibat dalam pusaran bandar narkoba berinisial ET alias O. Pelaku sebelumnya diamankan dengan barang bukti sabu seberat 100 gram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ET, nama kedua oknum polisi itu muncul dalam hasil berita acara pemeriksaan (BAP). Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara itu diduga menerima uang setoran setiap pekan sebesar Rp 13 juta sejak September 2025 lalu.

Namun Zulham belum memastikan keterlibatan dua polisi itu dan tidak juga membantah informasi yang beredar. Pihaknya masih akan melakukan pendalaman terhadap dua pejabat kepolisian tersebut.

ADVERTISEMENT

"Masih ada pendalaman, bisa saja ada terduga lainnya ataupun tidak, intinya harap bersabar," tutur Zulham.

Dia menegaskan akan menindak tegas anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran. Zulham memastikan akan mengusut tuntas kasus ini.

"Intinya tidak ada tempat untuk oknum main-main apalagi persoalan narkoba, ini akan diselidiki lebih lanjut sejauh apa keterlibatan dan masing-masing perannya," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono menyerahkan penanganan kasus ini kepada Polda Sulsel. Dia menegaskan dua oknum personelnya masih berstatus terperiksa.

"Saat ini status Kasat Narkoba dan anggota Polres Toraja Utara bukan berstatus sebagai tersangka. Namun terperiksa atau terduga pelanggaran kode etik atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba," kata Stephanus kepada detikSulsel, Minggu (22/2).

Stephanus belum merinci dugaan keterlibatan dua oknum personelnya tersebut. Pihaknya menunggu hasil pemeriksaan dari Polda Sulsel.

"Saat ini Kasat Narkoba sedang menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Sulsel guna memastikan dugaan-dugaan yang diberikan kepadanya," imbuhnya.




(sar/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads