Dokter dan perawat berinisial SS (32) dan HT (38) dianiaya pria berinisial S (69) yang merupakan orang tua dari pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari, Kabupaten Jayapura, Papua. Polisi telah menangkap pelaku setelah menerima laporan dari korban.
Penganiayaan itu terjadi di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Yowari, Jayapura, Rabu (25/2) sekitar pukul 20.58 WIT. Kekerasan terhadap tenaga medis ini bermula saat pasien berinisial SS (40) yang merupakan anak pelaku sedang dalam kondisi kritis.
"Pasien dalam kondisi kritis dan mendapat tindakan medis berupa Resusitasi Jantung Paru (RJP) oleh petugas medis," kata Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius VDP Helan dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam situasi tersebut sempat terjadi adu argumen antara pihak keluarga pasien dengan tenaga medis. Belakangan, pasien dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga sekitar pukul 20.20 WIT.
"Kondisi tersebut diduga memicu reaksi emosional dari pihak keluarga, yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan terhadap dokter dan perawat yang sedang bertugas," ujarnya.
Personel Polres Jayapura telah turun ke lokasi kejadian usai menerima laporan dan mengamankan terduga pelaku. Dionisius memastikan penganiayaan terhadap tenaga medis oleh keluarga pasien akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Tenaga medis menjalankan tugas kemanusiaan yang harus dihormati dan dilindungi bersama," ucap Dionisius.
Dionisius juga memastikan peningkatanan pengamanan di RSUD Yowari pascapenganiayaan tersebut. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Jayapura.
"Kami turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pasien dan berharap seluruh pihak dapat menyikapi peristiwa tersebut dengan bijak serta mempercayakan proses penanganan kepada aparat penegak hukum," jelasnya.
(sar/asm)
