Tukang becak motor (bentor) pria berinisial WA (45) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) dinyatakan meninggal setelah menjalani perawatan akibat ditikam rekannya, SA (44) gara-gara senggolan bentor. Pelaku kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya, meninggal," kata Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).
Menurut Sandy, korban meninggal saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hajja Andi Depu Polman, Selasa (10/3) sekira pukul 07.00 Wita. Jenazah korban disemayamkan di rumah duka di Desa Arjosari, Kecamatan Wonomulyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, KBO Satreskrim Polres Polman Iptu Iwan Rusman menyebut pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku juga telah ditahan di Mapolres Polman.
"Sudah ditahan dan ditetapkan tersangka," ujar Iwan.
Dia menyebut tersangka dapat dijerat menggunakan pasal 469 KUHP tentang penganiayaan direncanakan mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Nanti kita tambahkan pasal yang mengakibatkan meninggal dunia. Ancaman hukuman 15 tahun tentang penganiayaan yang direncanakan yang mengakibatkan meninggal dunia, pasal 469 KUHP," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, SA menikam WA dipicu bentor pelaku dan korban senggolan di jalanan. Penganiayaan itu terjadi di Jalan Kesadaran, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Minggu (8/3) sekira pukul 05.30 Wita.
"Salah paham. Awalnya dari serempetan bentor sehabis imsak," ujar AKP Sandy Indrajatiwiguna kepada wartawan, Minggu (8/3).
(asm/sar)
