Terkuak Proyek Siluman Bibit Nanas Rp 60 M di Era Pj Gubernur Sulsel Bahtiar

Terkuak Proyek Siluman Bibit Nanas Rp 60 M di Era Pj Gubernur Sulsel Bahtiar

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 11 Mar 2026 07:45 WIB
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp 60 miliar tahun 2024.
Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas. Foto: (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Pengadaan bibit nanas senilai Rp 60 miliar di era Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin ternyata tidak pernah dibahas di Komisi B maupun Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel. Proyek tersebut dinilai sebagai penumpang gelap di APBD 2024.

Hal tersebut diungkap mantan Ketua Komisi B DPRD Sulsel Firmina Tallulembang. Selain di Komisi B, Firmina yang juga anggota Banggar saat itu mengatakan proyek tersebut tidak pernah dibahas di komisi maupun Banggar.

"Ya justru itu, masuk (APBD) tapi kami nggak tahu di komisi. Jadi ya kalau menurut saya, itu penumpang (anggaran) gelap karena tidak dibahas di DPR. Saya sudah dimintai keterangan," kata Firmina kepada detikSulsel, Selasa (10/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemunculan proyek diduga siluman itu juga telah ia sampaikan saat dimintai klarifikasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel pada awal Januari 2026. Firmina mengaku diperiksa selama kurang lebih 4 jam untuk menjelaskan terkait dokumen pembahasan anggaran di Komisi B.

"Saya dipanggil kapasitas Ketua Komisi B ya, bukan pribadi. Karena kan dalam kapasitas memberi keterangan, membawa data-data dan waktu itu (didampingi) staf komisi ada dan staf ahli," terangnya.

ADVERTISEMENT

Dalam pemeriksaan tersebut, Firmina mengaku menjelaskan tidak ada soal bibit nanas dalam pembahasan rancangan APBD 2024 di Komisi B. Keterangan ini dikuatkan dengan bukti berupa berita acara saat pembahasan.

"Saya sampaikan satu pun tidak ada. Tidak ada pembahasan mengenai pengadaan bibit nanas. Kita sampaikan berita acara kita waktu pembahasan APBD 2024 di komisi," katanya.

Proyek pengadaan bibit nanas itu juga tidak pernah disinggung ketika DPRD Sulsel berkonsultasi ke Kemendagri sebelum APBD 2024 disahkan. Begitu juga di Banggar, proyek itu tidak pernah dibasas.

"Jadi sesudah pembahasan APBD 2024 konsultasi ke kementerian, ya sebatas, itu yang saya tahu, tidak pernah ada namanya menyinggung di TPH-Bun mengenai pengadaan bibit nanas. Clear, kita nggak tahu apa-apa lagi," jelasnya.

"Saya anggota Banggar dan tidak pernah di Banggar juga dibahas ini mengenai bibit nanas. Sepengetahuan kita nggak pernah," katanya.

Menurutnya, bibit hortikultura yang dibahas pada APBD 2024 yakni hanya sukun, alvokat, durian, dan cabai. Termasuk salah satunya pengadaan bibit pisang cavendish yang saat itu menjadi salah satu program yang didorong Bahtiar Baharuddin.

"Yang ada dulu itu sukun, alvokat, durian, cabai. Kalau itu ada. (Pisang cavendish) memang diusulkan waktu itu tapi kan tidak jadi. Dulu juga kita hold di komisi (pisang cavendish) karena kan tidak ada kajiannya, jadi ya tidak berjalan," urainya.

Pihaknya mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah anggaran pengadaan bibit pisang cavendish yang sebelumnya diusulkan dialihkan menjadi program pengadaan bibit nanas. Namun ia memastikan hal tersebut tidak pernah dibahas dalam rapat Komisi B DPRD Sulsel saat pembahasan APBD 2024.

"Ya kita nggak tahu (diganti nanas). Di komisi itu tidak ada pembahasan itu. Yang penting di-hold ini yang anggaran pisang cavendish, kita serahkan kembali ke Pemprov kan," pungkasnya.

Kejati Dalami Asal Usul Proyek Bibit Nanas di APBD 2024

Kejati Sulsel sendiri masih mendalami kasus dugaan korupsi bibit nanas Rp 60 miliar di Dinas TPH-Bun Sulsel 2024. Keterlibatan oknum anggota DPRD Sulsel turut didalami, termasuk asal usul proyek itu masuk dalam APBD 2024.

Kajati Sulsel Didik Farkhan Alsyahdi awalnya mengatakan jika perkara ini masuk dalam APBD Pokok 2024. Dia menyebut pihaknya masih akan memeriksa saksi-saksi termasuk mendalami ada tidaknya keterlibatan anggota DPRD Sulsel.

"APBD Pokok 2004. (Apakah nanti juga akan memeriksa anggota DPRD?) Nanti kita tunggu perkembangan apakah bisa lolos itu dari mana," ujar Didik saat konferensi pers, Senin (9/3) malam.

"(Yang sudah diperiksa) Ada Komisi B, ketua Komisi B sudah kita periksa," bebenya.

Selanjutnya, pihaknya juga akan memeriksa anggota Badan Anggaran (Banggar) untuk mengetahui awal mula program pengadaan bibit nanas muncul. Dia menyebut sejauh ini sudah ada 80 saksi yang diperiksa.

"Banggar ya nanti mungkin kita juga akan memeriksa Banggar. Saksi sudah banyak lebih dari 80 orang," terang Didik.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Kasus Korupsi Nikel yang Libatkan Eks Ketua Ombudsman Masuki Babak Baru"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/asm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads