Pria Lansia di Gowa Cabuli Bocah di Toilet Masjid, Rumah Pelaku Dirusak Massa

Pria Lansia di Gowa Cabuli Bocah di Toilet Masjid, Rumah Pelaku Dirusak Massa

Sahrul Alim - detikSulsel
Kamis, 12 Mar 2026 16:45 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/BeritaKlik.
Foto: Ilustrasi pencabulan. (Andhika Akbarayansyah/BeritaKlik)
Gowa -

Seorang pria lanjut usia berinisial ZN (68) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga mencabuli bocah perempuan berusia 10 tahun di toilet masjid. Keluarga korban bersama ratusan warga yang keberatan kemudian merusak rumah pelaku.

Peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi di salah satu masjid di Kecamatan Bontonompo, Gowa, Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 13.00 Wita. Pelaku awalnya mengiming-imingi korban dengan uang.

"Sampai di dalam kamar mandi selanjutnya pelaku melakukan perbuatan cabul," kata Kanit Resmob Polres Gowa Ipda Andi Alfian dalam keterangannya, Kamis (12/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat beraksi, pelaku membekap mulut korban agar berhenti berteriak. Setelah melakukan aksi bejatnya korban lalu diberi uang Rp 5 ribu.

"Setelah melakukan perbuatan tersebut, pelaku memberi uang kepada korban sebanyak Rp 5.000, setelah itu korban kembali ke rumahnya," katanya.

ADVERTISEMENT

Keesokan harinya, pelaku kembali mengajak korban namun ditolak karena trauma. Aksi bejat pelaku akhirnya terungkap setelah korban berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pihak keluarga.

"Dilaporkan oleh korban yang didampingi pihak keluarga korban di Unit PPA Polres Gowa selanjutnya personel Unit PPA mendampingi korban untuk melakukan visum di RS Bhayangkara Makassar," katanya.

Polisi yang langsung melakukan penyelidikan langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Senin (9/3) pagi. Setelah ditangkap, keluarga korban mendatangi rumah pelaku dan melakukan perusakan pada malam harinya.

"Pihak keluarga korban dan masyarakat sekitar yang berjumlah kurang lebih 500 orang berkumpul dan mendatangi rumah pelaku dan menuntut agar rumah pelaku dilakukan pembongkaran sebagai sanksi adat atas perbuatan Siri' yang telah dilakukan pelaku terhadap korban," kata Alfian.

Aparat pemerintah dan polisi setempat melakukan mediasi dengan keluarga korban. Mereka sepakat rumah pelaku dibongkar.

"Keluarga terduga pelaku sempat memulai pembongkaran rumah dengan memukul kaca jendela. Namun tindakan tersebut dihentikan oleh pihak keluarga korban yang menginginkan rumah itu dibongkar oleh mereka sendiri," jelasnya.




(sar/asm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads