Wajah-wajah Anggota KKB Masuk DPO Usai Keji Bunuh 2 Nakes di Tambrauw

Wajah-wajah Anggota KKB Masuk DPO Usai Keji Bunuh 2 Nakes di Tambrauw

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 26 Mar 2026 09:00 WIB
Polisi menetapkan 7 anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) terlibat dalam pembunuhan dua nakes berinisial YL dan YEB di Kabupaten Tambrauw.
Polisi menetapkan 7 anggota KKB sebagai DPO pembunuhan dua tenaga kesehatan. Foto: (Paulus Pulo/BeritaKlik)
Tembrauw -

Pembunuhan keji dua tenaga kesehatan (nakes) berinisial YL dan YEB di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, dipastikan merupakan ulah anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB). Polisi kini menetapkan tujuh anggota KKB masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Polres Tambrauw telah menetapkan 7 daftar pencarian orang atau DPO tersangka kasus pembunuhan di Distrik Bamusbama, Tambrauw," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny Hengkelar saat konferensi pers di Mapolda Papua Barat Daya, Rabu (25/3/2025).

Wajah-wajah para pelaku yang masuk DPO turut ditampilkan polisi. Mereka adalah Gidon Yesnath, Yudas Yesyan, Tobias Yekwam, Maximus Yesyan, Ateng Yekwam, Yohanes Yeblo, dan Silas Yesnath.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gidon Yesnath memiliki postur tubuh berisi serta punya brewok dan berkumis, Yudas Yesyan juga berisi dan berkumis, lalu Tobias Yekwam, Maximus Yesyan, serta Ateng Yekwam sedikit lebih kurus. Selanjutnya Yohanes Yeblo memiliki bertubuh berisi punya brewok dan kumis tipis, sementara Silas Yesnath lebih kurus.

Jenny mengimbau warga tetap tenang dan melakukan aktivitas sehari-hari dengan tetap waspada. Personel TNI dan Polri juga masih berjaga di pos untuk memastikan keamanan warga.

"Pengamanan dari Polri dan TNI yang saat ini masih berada di pos-pos untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," bebernya.

1 Orang Tersangka Terafiliasi KKB

Polisi sebelumnya memastikan KKB dalang dalam pembunuhan dua nakes berinisial YL dan YEB di Kampung Jokbu, Distrik Bamusbama, Tambrauw pada Senin (16/3) sekitar pukul 11.37 WIT. Hal ini setelah penyidik memeriksa 12 orang saksi.

"Kita pastikan yang melakukan pembunuhan terhadap nakes YL dan YEB merupakan ulah KKB," ujar Kompol Jenny.

Selain itu, polisi juga menetapkan satu orang tersangka berinisial YY yang diduga terafiliasi dengan KKB. Dari tangan YY, polisi menyita 2 butir amunisi kaliber 5,56 dan satu buah HT.

"Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi yang diamankan sebelumnya," katanya.

Dia mengungkapkan YY diduga berafiliasi dengan KKB karena barang bukti amunisi dan HT yang disita milik KKB. YY melakukan tindak pidana memperoleh, menguasai, menyimpan, menyembunyikan amunisi senjata api.

"Setelah ditetapkan tersangka YY telah digeser untuk menjalani tahanan di Rutan Polres Sorong. YY ditetapkan tersangka setelah polisi memiliki barang bukti yang cukup," jelasnya.

Jenny mengungkapkan YY dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951 atau Pasal 189 huruf B UU nomor 1 tahun 2023 tentang hukum pidana.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Menyelam di Pulau Mioskon dan Menikmati Keindahan Bawah Laut Raja Ampat "
[Gambas:Video 20detik]
(asm/asm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads