Seorang pria berinisial SU (30) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), datang ke minimarket sambil membawa sabit dan merusak sejumlah perabot. Pelaku yang sempat mengambil 60 bungkus rokok diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Kami telah mengamankan seorang pelaku perusakan Alfamidi tersebut," ujar Kapolsek Duampanua AKP Muslimin kepada detikSulsel, Sabtu (28/3/2026).
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Duampanua, pada Jumat (27/3) sekitar pukul 02.40 Wita. Pelaku sempat mendatangi sebuah kafe sebelum ke minimarket dan melakukan pengrusakan sejumlah perabot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ada dua lokasi dia datangi. Dia rusak boks jualan milik cafe Sudut Lagi kemudian dia ke Alfamidi Pekkabata dengan merusak kaca jendela dan ada tempat es juga dia pecahkan dengan memakai sabit," terangnya.
Muslimin menuturkan dari laporan pihak minimarket, pelaku mengambil 60 bungkus rokok. Namun dari hasil pemeriksaan, polisi hanya menemukan 20 bungkus rokok dari tangan pelaku.
"Dia ambil rokok 60 bungkus dia masukkan ke sarung. Tapi kami dapat sisa 20 bungkus. Mungkin jatuh karena dia cuman masukkan ke sarung saja itu rokok," bebernya.
Setelah teridentifikasi, polisi bersama pihak korban kemudian mendatangi pelaku untuk diamankan. Menurut keterangan pihak keluarga, pelaku merupakan ODGJ dan penyakitnya kambuh lagi hingga berulah.
"Pelaku sudah diamankan namun kata pihak keluarga dia itu ODGJ dan rencana pihak keluarga akan masukkan ke RS jiwa di Makassar untuk pengobatan lagi," bebernya.
Pihaknya menunggu surat keterangan dari RS Jiwa sebelum pelaku dirujuk ke Makassar. Saat ini, pelaku berada di RSUD Lasinrang untuk penanganan sementara.
"Kami menunggu hasil keterangan dari rumah sakit jiwa. Ini dia sudah dari RSUD Lasinrang yang nanti akan diberikan rekomendasi untuk ke RS jiwa di Makassar," terangnya.
(hsr/asm)
