Dua pemuda berinisial RD (33) dan SD (24) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap usai mencuri kotak amal di 21 masjid selama 7 bulan. Kedua pelaku menggunakan uang hasil curian untuk foya-foya seperti membeli minuman keras (miras) dan kebutuhan sehari-hari.
"Menangkap pelaku pencurian kotak amal masjid di dalam wilayah Kabupaten Mamuju, dan sudah beraksi di 21 masjid," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).
Kedua pelaku ditangkap saat beristirahat di tempat persembunyiannya di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene pada Senin (30/3) sekitar pukul 04.00 Wita. Mereka kemudian digelandang ke Mapolresta Mamuju.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herman mengatakan kasus ini terungkap setelah ada pengurus masjid melapor dan video CCTV pencurian viral di media sosial. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi kedua pelaku.
"Jadi kalau total beraksi, kedua pelaku sudah beraksi sebanyak 24 kali karena ada 3 masjid yang didatangi dua kali. Keduanya sudah mencuri kotak amal ini sejak akhir tahun 2025 atau sudah sekitar 7 bulan," terangnya.
Herman menyebut kedua pelaku melancarkan aksinya saat melihat kondisi masjid dalam kondisi sepi. Para pelaku juga beraksi pagi hari saat Ramadan.
"Jadi paling banyak kemarin juga saat bulan Ramadan, pelaku datang pagi-pagi saat orang sudah pulang salat subuh, sekitar jam 7 itu mereka masuk," bebernya.
Herman melanjutkan, kedua pelaku beraksi dengan menggunakan sebilah obeng untuk membuka kotak amal. Dari 24 kali beraksi, kedua pelaku telah mencuri uang sebanyak Rp 10 juta.
"Jadi total uang yang dicuri itu sekitar Rp 10 juta, uangnya dipakai foya-foya seperti beli miras dan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.
Dia menambahkan kedua pelaku dibekuk saat hendak melarikan diri ke Kota Majene. Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Jadi ada beberapa barang bukti yang kami amankan seperti obeng yang dipakai mencungkil kotak amal, sepeda motor pelaku dan 3 kotak amal yang belum diperbaiki oleh pengurus masjid," pungkas Herman.
Penangkapan kedua pelaku viral di media sosial, dalam video beredar tampak tim Resmob Polresta Mamuju mendatangi sebuah rumah dini hari. Polisi kemudian mendapati pelaku sedang tidur pulas di atas kasur.
Polisi kemudian mengucapkan selamat ulang tahun untuk membangunkan kedua pelaku. Polisi juga memborgol tangan kedua pelaku lalu dibawa ke luar rumah.
(asm/hsr)










































