Empat gadis ABG meminta maaf gegara membuat konten joget di Mapolres Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel), usai dipanggil polisi terkait kasus pengeroyokan. Dua di antara remaja tersebut berinisial R dan S merupakan terduga pelaku pengeroyokan siswa SMP.
Keempat remaja itu menyampaikan permintaan maafnya lewat video di kantor Mapolres Luwu Utara. Mereka berdalih tidak bermaksud merendahkan institusi Polri.
"Sehubungan adanya video viral kami di Tiktok dan Instagram, kami memohon maaf sebesar-besarnya atas postingan tersebut," ucap salah satu remaja dalam video beredar dikutip detikSulsel, Rabu (1/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempat ABG tersebut juga berjanji tidak akan mengulangi kejadian tersebut. Mereka menyesali perbuatannya.
"Kami sama sekali tidak bermaksud menjatuhkan nama baik kepolisian Polres Luwu Utara," tuturnya.
Dalam video lainnya, terlihat pula orang tua para pelaku turut menyampaikan permohonan maaf. Dia menyesali perbuatan anaknya tersebut.
"Kami selaku orang tua yang terlibat dalam video viral penganiayaan di Luwu Utara memohon maaf atas video yang beredar luas yang direkam anak kami di lingkungan Polres Luwu Utara," ucap ayah salah satu pelaku.
Dia turut menyampaikan maaf ke keluarga korban atas kejadian tersebut. Dia juga turut memohon maaf atas tindakan anaknya yang membuat citra buruk pada kepolisian Polres Lutra.
"Kami juga memohon maaf kepada pihak keluarga korban dan Polres Luwu Utara akibat atas dampak negatif yang timbul kepada institusi akibat ulah anak kami," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, dua gadis ABG berinisial R dan S membuat konten joget di kantor polisi usai diduga mengeroyok siswi SMP di Lutra. Keduanya membuat konten di media sosial saat memenuhi pemanggilan pemeriksaan.
Peristiwa yang viral di media sosial tersebut terjadi di kantor Polres Lutra pada Selasa (31/3) siang. Kedua terduga pelaku membuat konten berjoget bersama dua rekannya yang turut dipanggil sebagai saksi.
"Benar (ada joget di kantor polisi), cuma sudah dibuatkan klarifikasinya," kata Kasat Reskrim Polres Lutra, Iptu Kadek Andi Pradnyadana kepada detikSulsel, Rabu (1/4).
Kadek mengatakan, pihak kepolisian langsung menyita handphone pelaku. Orang tua terduga pelaku juga sudah dipanggil untuk pembinaan.
"Handphonenya telah diamankan di unit PPA," jelasnya.
Sementara dugaan pengeroyokan itu terjadi di Desa Uraso, Kecamatan Mappedeceng, Luwu Utara pada Selasa (24/3). Orang tua yang keberatan pun telah melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Perempuan inisial R itu tidak sekolah, sedangkan perempuan S sekolah di MTs Negeri 1 Luwu Utara. Kalau korban sekolah di SMP 1 Masamba," beber Kadek.
Dari pemeriksaan sementara, pengeroyokan dipicu ketersinggungan. Korban diduga telah menuding salah satu orang tua pelaku telah berselingkuh.
"Pengakuan terduga pelaku awalnya janjian di pinggir sungai untuk bicara secara baik-baik, namun terduga pelaku tersulut emosi sehingga melakukan penganiayaan secara bersama-sama," jelasnya.
(sar/ata)
