Wanita berusia 22 tahun bernama Santi (sebelumnya ditulis 19 tahun) diamankan polisi usai menyamar menjadi pria demi menikahi gadis ABG berusia 13 tahun di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel). Usut punya usut, pelaku yang berasal Lampung itu diduga turut melecehkan korban.
"Hasil interogasi terhadap korban dan saksi diduga kuat telah terjadi tindak pidana pelecehan seksual yang dialami oleh korban," ujar Kasi Humas Polres Sinjai Iptu Agus Santoso dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).
Dugaan pelecehan tersebut terjadi di rumah korban di Kecamatan Sinjai Borong, Selasa (7/4) sekitar pukul 21.00 Wita. Pelecehan terjadi usai pelaku Santi memalsukan identitasnya dengan nama Rifki (sebelumnya ditulis Mulang).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berawal dari korban berkenalan dengan Santi alias Rifki melalui aplikasi kencan pada bulan Januari lalu," tuturnya.
Pelaku pun berangkat dari Lampung menemui korban di kediamannya di Sinjai. Santi datang dengan temannya, Sintia (15) yang juga menyamar menjadi pria dengan identitas palsu, Rei.
"Setelah makan dan ngobrol Santi alias Rifiki bersama Sintia alias Rei ingin bermalam di rumah korban dengan alasan tidak mempunyai keluarga di Sinjai," ucap Agus.
Korban pun pamit lebih dulu masuk ke kamarnya untuk istirahat. Tidak berselang lama, Santi alias Rifki diam-diam masuk ke kamar korban.
"Santi alias Rifki masuk ke dalam kamar langsung menutupi kedua mata korban menggunakan jaketnya, lalu langsung membuka seluruh pakaian korban," ujarnya.
Pelaku sempat mencekik korban dan membenturkan kepalanya ke tembok sebanyak 3 kali. Pelaku pun kembali melakukan aksi pelecehan seksualnya hingga membuat korban kesakitan.
Agus mengatakan, pelaku Santi telah diamankan usai kedoknya terbongkar. Polisi juga masih mendalami peran Sintia yang menemani Santi saat hendak melamar korban.
"Diamankan dua orang perempuan yang diduga melakukan penipuan dengan memalsukan identitasnya menjadi seorang laki-laki demi melamar seorang perempuan," jelasnya.
Pelaku Sempat Dimintai Panai Rp 250 Juta
Sebelumnya diberitakan, Santi datang hendak melamar korban setelah berhubungan jarak jauh. Saat tiba di rumah korban, Santi mengurungkan niatnya menikahi korban karena tidak sanggup memenuhi permintaan uang panai atau mahar.
"Pas datang diminta ki sama neneknya uang panai Rp 250 juta, keduanya (Santi dan rekannya) tidak sanggupi, makanya batal," kata Kepala Desa (Kades) setempat, Abdul Rauf saat dihubungi, Sabtu (11/4).
Santi dan rekannya sempat pergi ke desa lain usai rencana pernikahan batal. Aparat pemerintah desa setempat pun melakukan pencarian hingga kedok Santi yang menyamar menjadi lelaki terbongkar.
"Saya lalu telepon keluarganya di Lampung, ternyata kedua remaja ini perempuan. Saat saya interogasi, mereka mengaku kalau perempuan," ucapnya.
Warga setempat lalu menyerahkan Santi dan rekannya ke polisi. Kedua pelaku kini dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polres Sinjai.
(sar/asm)










































