5 Fakta Eks Bos Syahbandar Napi Korupsi Keluyuran ke Coffee Shop Kendari

Sulawesi Tenggara

5 Fakta Eks Bos Syahbandar Napi Korupsi Keluyuran ke Coffee Shop Kendari

Tim BeritaKlik - detikSulsel
Kamis, 16 Apr 2026 08:30 WIB
Mantan Kepala Syahbandar Kolaka, Supriadi, keluyuran ke coffee shop meski berstatus napi korupsi.
Foto: Mantan Kepala Syahbandar Kolaka, Supriadi, terpidana korupsi, heboh saat terlihat di coffee shop Kendari. (dok. istimewa)
Kendari -

Mantan Kepala Syahbandar Kolaka, Supriadi yang berstatus narapidana (napi) korupsi bebas keluyuran ke coffee shop di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) usai mengikuti sidang peninjauan kembali (PK). Supriadi kini ditempatkan di sel isolasi dan petugas rutan yang mendampingi diberi sanksi disiplin.

Diketahui, Supriadi berada di coffee shop di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kendari, Selasa (14/4/2026) siang. Padahal, Supriadi saat ini berstatus tahanan di Rutan Kelas II A Kendari. Warga yang menyadari keberadaan Supriadi lantas merekam momen tersebut.

Dalam video dilihat BeritaKlik, Supriadi berjalan dari masjid menuju coffee shop menggunakan peci putih dengan atasan batik berwarna cokelat. Dia bersama seorang petugas Syahbandar yang berpakaian resmi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya terlihat berbincang santai saat keluar dari masjid setelah menunaikan salat zuhur. Supriadi sempat melambat dan menutupi wajahnya menggunakan telapak tangan diduga karena menyadari dirinya direkam.

"Setelah salat zuhur dia mau kembali ke coffee shop. Infonya sekitar pukul 10.00 Wita dia sudah di situ (ngopi)," kata warga yang enggan disebut namanya kepada BeritaKlik, Selasa (14/4).

ADVERTISEMENT

Dirangkum BeritaKlik, Kamis (16/4/2026), berikut 5 fakta mantan kepala Syahbandar yang berstatus napi korupsi keluyuran ke coffee shop di Kendari:

1. Supriadi ke Coffee Shop Usai Sidang PK

Pihak Rutan Kelas II A Kendari mengatakan Supriadi keluar tahanan secara resmi untuk mengikuti sidang PK dalam kasus yang menjeratnya. Sidang itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kendari.

"Jadi tadi itu Supriadi usai mengikuti sidang PK di PN Kendari," kata Plh Kepala Rutan Kelas II A Kendari La Ode Mustakim kepada wartawan, Selasa (14/4).

Mustakim mengatakan Supriadi keluar dari Rutan menuju PN Kendari dengan pengawalan satu petugas. Namun dalam video yang beredar, petugas rutan tidak terlihat.

"Jadi yang bersangkutan itu sudah keluar sesuai dengan panggilan ini dikawal oleh petugas kami. Ada satu petugas yang mengawal," bebernya.

Mustakim menuturkan Supriadi selesai mengikuti sidang PK sekitar pukul 11.00 Wita. Petugas kemudian mengawal Supriadi untuk kembali ke rutan namun sempat singgah ke coffee shop.

"Jadi mereka itu singgah salat dan makan dulu sebelum kembali ke rutan. Nah di situ teman-teman wartawan mengambil gambarnya sampai masuk ke coffee shop," bebernya.

Dia menegaskan proses keluarnya Supriadi dari rutan secara resmi karena memenuhi panggilan dari PN Kendari. Namun, dia tidak menampik jika proses kembalinya ke rutan dipersoalkan.

"Tetapi pada dasarnya keluarnya yang bersangkutan itu bukan untuk berkeliaran. Yang kemudian menimbulkan masalah ini ya proses pulang setelah sidang itu," ucapnya.

Rutan juga masih mendalami dugaan Supriadi melakukan pertemuan dengan pengusaha di coffee shop tersebut. Pihak Rutan masih melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang mengawal Supriadi.

"Kalau soal itu (rapat dengan pengusaha) masih kami dalami lebih jauh," kata Mustakim.

2. Petugas KSPO Tak Sengaja Bertemu Supriadi

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IIA Kendari turut menanggapi salah satu petugasnya diduga mendampingi Supriadi saat keluyuran ke coffee shop. Pihak KSOP berdalih pertemuan itu terjadi secara tidak sengaja.

"Iya benar yang bersangkutan petugas Syahbandar Kendari, tapi pertemuan itu tidak terencana, mereka bertemu di masjid," kata Kepala KSOP Kendari Capt Rahman kepada BeritaKlik, Selasa (14/4).

Rahman mengatakan anggotanya bertemu dengan Supriadi setelah menunaikan salat di masjid yang sama. Menurut dia, Supriadi dan anggotanya itu memang akrab sehingga saling sapa.

"Mereka bertemu di masjid setelah salat. Hanya karena saling kenal dan akrab jadi dia ada di situ, saling sapa," bebernya.

"Itu benar-benar hanya pertemuan yang tidak disengaja. Bukan pengawalan, karena kami bukan aparat hukum. Sudah saya klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan," ujar dia.

3. Supriadi Diisolasi di Lapas Kendari

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenpas Kemenimipas) menyelidiki polemik Supriadi bebas keluyuran ke coffee shop. Tim Kepatuhan Internal (Patnal) Ditjenpas Kemenimipas telah diturunkan ke Kendari dan bergabung dengan Patnal Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Sultra.

"Sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara," kata Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas Kemenimipas, Rika Aprianti dilansir dari detikNews, Rabu (15/4).

Tim akan mengumpulkan dalam proses penyelidikan oleh tim gabungan. Rika menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi kepada napi dan petugas jika terbukti melakukan pelanggaran.

"(Pemeriksaan terhadap) semua pihak terkait baik warga binaannya maupun petugas," tambah Rika.

Sementara Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi mengatakan Supriadi telah dipindahkan dari Rutan Kelas IIA Kendari ke Lapas Kelas IIA Kendari pada Selasa (14/4) malam. Supriadi kini diisolasi di ruang khusus di Lapas Kendari.

"Pasti diberikan sanksi dan sudah dipindah ke Lapas Kendari tadi malam," kata Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi kepada BeritaKlik, Rabu (15/4).

4. Petugas Rutan Ditarik ke Kanwil

Sulardi mengatakan Supriadi keluar dari rutan untuk mengikuti sidang PK dengan didampingi seorang petugas berinisial YS. Pihaknya pun telah memberikan sanksi disiplin kepala YS.

"Petugas diberikan hukuman disiplin. Kami tarik ke Kanwil Ditjenpas Sultra," katanya.

Sulardi mengungkapkan sanksi diberikan karena YS tidak melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan dengan baik. Menurut dia, proses pengawalan yang dilakukan tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Petugas dikenakan sanksi karena lalai tidak melaksanakan tugas pengawalan sesuai SOP," bebernya.

Kendati demikian, Sulardi memastikan pihaknya masih akan menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh. Tim gabungan yang dibentuk masih melakukan pendalaman terkait kejadian itu.

"Selanjutnya menunggu pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal)," katanya.

5. Dugaan Pelanggaran SOP

Kepala Rutan Kelas IIA Kendari Rikie Noviandi Umbaran mengatakan YS seharusnya mengarahkan Supriadi langsung kembali ke rutan usai sidang PK. Namun YS justru membebaskan Supriadi ke coffee shop.

"Ya seharusnya petugas ini mengantar langsung ke rutan setelah menjalani sidang, tapi ini mereka ke coffee shop, dia tidak melarang. Jadi itu pelanggaran SOP-nya," kata Rikie kepada wartawan, Rabu (15/4).

Rikie mengaku sedang tugas dinas di luar kota saat YS mendampingi Supriadi mengikuti sidang PK. Dia pun langsung menginstruksikan agar dilakukan pemeriksaan internal terhadap keduanya.

"Setelah ada kejadian itu, saya langsung instruksikan setelah mereka balik, napi tersebut dan pengawalnya langsung kita BAP. Hasil BAP tersebut memang menunjukkan adanya pelanggaran prosedur pengawalan," bebernya.

Rikie menegaskan tidak mentolerir bentuk pelanggaran yang dilakukan anggotanya. YS langsung ditarik ke Kanwil Ditjenpas Sultra sementara Supriadi diisolasi di Lapas Kelas II A Kendari.

"Untuk petugas kami jatuhkan sanksi langsung dipindah ke Kanwil Ditjenpas Sultra. Dan untuk napi yang bersangkutan kita langsung pindahkan ke Lapas Kelas IIA Kendari dengan diisolasi di sana," katanya.

Halaman 2 dari 3
(hsr/hsr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads