Wanita Terekam CCTV Curi Perhiasan Senilai Rp 52 Juta di Toko Emas Polman

Sulawesi Barat

Wanita Terekam CCTV Curi Perhiasan Senilai Rp 52 Juta di Toko Emas Polman

Abdy Febriady - detikSulsel
Jumat, 17 Apr 2026 19:36 WIB
Seorang wanita tertangkap CCTV mencuri perhiasan emas 18 gram di toko di Polewali Mandar. Korban mengalami kerugian Rp 52 juta.
Foto: Seorang wanita tertangkap CCTV mencuri perhiasan emas 18 gram di toko di Polewali Mandar. (dok. istimewa)
Polewali Mandar -

Seorang wanita tertangkap CCTV mencuri perhiasan emas dengan berat 18 gram di toko emas di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Korban mengalami kerugian sekitar Rp 52 juta.

"Terduga pelaku masih dalam lidik," ujar Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).

Pencuri menyasar toko emas Mappasitujue di komplek Pasar Induk Wonomulyo, Kecamatan Wonomulyo, pada Jumat (17/4) sekitar pukul 11.00 Wita. Pelaku awalnya berpura-pura ingin membeli emas Dubai 23 karat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban yang tidak curiga melayani seperti biasa kemudian mengeluarkan beberapa gelang emas dari etalase dengan maksud memperlihatkan kepada terduga pelaku," terang Sandy.

ADVERTISEMENT

Saat korban melayani pembeli lain, terduga pelaku berpura-pura menelpon kemudian pergi meninggalkan toko. Pelaku ternyata memasukkan perhiasan emas ke dalam tasnya saat korban lengah.

"Beberapa saat kemudian, terduga pelaku berpura pura menelpon suaminya lalu meninggalkan toko emas korban," tutur Sandy.

Korban sadar telah kecurian saat merapikan perhiasan yang sempat dikeluarkan untuk diperlihatkan ke pelaku. Korban pun langsung memeriksa rekaman CCTV di toko.

"Korban kemudian memeriksa CCTV yang ada di tokonya dan terlihat aksi terduga pelaku berjenis kelamin perempuan tadi yang menyembunyikan salah satu gelang emas tersebut di bawah tasnya kemudian pergi," ujar Sandy.

Sandy mengaku telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Reskrim Polres Polman untuk melakukan penyelidikan. Akibat kejadian ini, korban menelan kerugian Rp 52 juta.

"Adapun barang korban yang hilang berupa 1 gelang emas 23 karat jenis emas dubai dengan berat 18 gram dengan kerugian ditaksir Rp 52 juta rupiah," ungkapnya.




(hsr/hsr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads