Pria lanjut usia (lansia) asal Palopo berinisial HKA (62) ditangkap polisi usai membobol toko dan apotek di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku mencuri sejumlah uang dan barang dari lokasi tersebut.
"Kami telah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti," kata Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan kepada detikSulsel, Sabtu (18/4/2026).
HKA ditangkap di Kelurahan Bimbingan, Makale, pada Jumat (17/4). Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku dilaporkan telah membobol toko di Pasar Sentral Makale, Apotek Permata Karto, dan Toko Shanas Store sejak Maret 2026. Pelaku beraksi pada malam hari ketika keadaan mulai sepi.
"Terduga pelaku sudah melakukan aksinya di 4 lokasi tapi baru 3 korban yang melapor, yakni dari Toko Reni di Pasar Sentral Makale, Apotek Permata Karro 4, dan Toko Shanas Store," ujar Budi.
Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti yaitu linggis, obeng, kunci modifikasi serta rokok dan uang Rp 1.750.000 hasil curian. Budi mengatakan pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan sudah dua kali ditahan kepolisian.
"Pelaku adalah residivis. Sebelumnya sudah pernah dipidana kasus yang sama di Sulteng dan Palopo," ujarnya.
Sementara itu, barang bukti serta pelaku kini diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk penyelidikan lebih lanjut.
(asm/ata)










































